Seru !! Hadapi Fahri Hamzah di Pengadilan, PKS Siapkan 300 Bukti
SUARAMEDAN.com - Tim Kuasa Hukum DPP PKS menyiapkan lebih dari 300 halaman dokumen yang
membuktikan kesalahan Fahri Hamzah. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan
kepada pengadilan pada waktunya.
"Kami dari para tergugat akan
memberikan sekitar 300-350 halaman bukti," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PKS
Zainuddin Paru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Zainuddin
menjelaskan, bukti-bukti tersebut nantinya akan menjawab sekaligus
membantah tuduhan yang selama ini dilontarkan pihak FH, termasuk
bukti-bukti yang diajukan mereka. Zainuddin mengatakan tidak terbebani
dengan mundurnya jadwal persidangan karena alasan kurangnya bukti yang
diserahkan oleh pihak Fahri.
"Tadi disampaikan akan ada 7 surat
lagi dari kuasa hukum Fahri. Bukti nomor 42 sampai 48. Kita akan
lanjutkan sidang, seharusnya sudah selesai hari ini cuma ya saya kira
tidak apa-apa. Nanti akan kita lihat bukti-buktinya seperti apa,"
pungkasnya.
Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna di akhir sidang
secara eksplisit menegaskan kepada kedua pihak untuk menghormati jadwal
persidangan yang sudah ditetapkan. Hal tersebit karena waktu
persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari pukul
10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Jika persidangan telat dimulai, akan
mengganggu jadwal lainnya. Sementara sidang hari ini dimulai pada pukul
11.30 WIB karena menunggu kedatangan kuasa hukum Fahri.[sm]
loading...
0 Response to "Seru !! Hadapi Fahri Hamzah di Pengadilan, PKS Siapkan 300 Bukti "
Post a Comment