Kuasa Hukum PKS Minta Majelis Hakim Jangan Terkecoh Bukti Menyesatkan FH - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kuasa Hukum PKS Minta Majelis Hakim Jangan Terkecoh Bukti Menyesatkan FH

Kuasa Hukum PKS Minta Majelis Hakim Jangan Terkecoh Bukti Menyesatkan FH
SUARAMEDAN.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta tidak terkecoh dengan bukti yang diajukan pihak Fahri Hamzah (FH). Banyak kejanggalan dalam bukti yang diserahkan.

Tim Kuasa Hukum DPP PKS Zainuddin Paru mengatakan, salah satu bukti yang diajukan FH adalah surat Kemenkumham tentang Majelis Tahkim tertanggal 16 Mei 2016. Surat tersebut bukan surat keputusan melainkan pengesahan komposisi Majelis Tahkim.

Yang benar, jelas Zainuddin, komposisi Majelis Tahkim PKS yang diterima Kemenkumham pada 25 April 2016 adalah komposisi Majelis Tahkim yang diserahkan ke Kemenkumham pada  10 Maret 2016 dan sudah tercatat dalam database partai politik.

"Ini yang dijadikan bukti pengacara Fahri menggiring majelis hakim. 25 April disebut sebagai keputusan dalam keterangan buktinya Fahri. Padahal itu bukan tentang keputusan melainkan komposisi Majelis Tahkim. 2 Maret 2016 itu surat tentang perubahan komposisi Majelis Tahkim dari 14 menjadi 5 orang, beradasrkan surat Kemenkumham 26 Februari 2016," jelas Zainuddin di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).  

Karena itu, Zainuddin meminta majelis hakim bersikap obyektif dan tidak tergiring opini yang dibangun pihak FH.

"Jadi makanya kita minta ke Majelis untuk dicatat, jangan sampai terkecoh dengan dokumen yang sengaja diarahkan bahwa surat itu keputusan tentang keputusan Majelis Tahkim PKS. Kalau itu tentang keputusan berarti Majelis Tahkim belum sah," cetusnya.

Selain kejanggalan bukti tersebut, Zainuddin Paru juga menyebutkan contoh kejanggalan lain dari bukti yang diserahkan FH.

"Agenda sidang hari ini melengkapi surat bukti yang sidang dua pekan lalu sebelum lebaran. Penggugat melengkapi, walaupun ada dua dokumen yang sama di nomor yang berbeda, 29 titik 1 dan 35,"tuturnya.[sm]

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kuasa Hukum PKS Minta Majelis Hakim Jangan Terkecoh Bukti Menyesatkan FH"

Post a Comment