TRTB Tak Anggap Lagi DPRD Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

TRTB Tak Anggap Lagi DPRD Medan

SUARAMEDAN.com - Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan yang dipimpin oleh Syampurno Pohan “dituding”  telah melecehkan lembaga DPRD Kota Medan. Pasalnya,sejumlah rekomendasi bongkar bangunan menyalah tidak pernah diindahkan.
Dimana, rekomendasi penertiban bangunan tadi adalah hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Medan yang melibatkan berbagai elemen.

Atas dasar ini pihak DPRD Kota Medan dalam hal ini Komisi D mendesak agar Walikota Medan mencopot  Syampurno Pohan sebagai kepala dinas,serta Indra Siregar yang saat ini menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang, Dinas TRTB Kota Medan.

Hal ini ditegaskan Paul Mei Anton Simanjutak,Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, kepada wartawan yang menyatakan hingga kini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan masih lemah,serta selalu melecehkan lembaga legislatif,salah satunya Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Dinas TRTB Kota Medan,red). 

“Dinas TRTB ini jika kita membicarakan merupakan dinas penghancur estika Kota Medan.Karena maraknya bangunan liar yang tidak memiliki izin akibat ulah dinas ini sendiri,terutama persoalan bangunan yang terbilang fantantis baik seperti Podomoro maupu Skyview Setia Budi yang sangat jelas tampak didepan mata,serta menyalah,tapi untuk melakukan pembongkaran justru tidak memiliki nyali,”tegas Paul.

Jadi,sambung politisi PDI Perjuangan ini pihaknya sudah sangat lelah untuk membicarakan dinas tersebut karena hingga kini satu pun rekomendasi pihak legislatif tidak pernah diindah untuk ditindak lanjuti.

” Jika kita membicarakan Dinas TRTB Kota Medan ini sama saja kita bicara tidak ada gunanya.Karena setiap rekomendasi yang kita keluarkan tidak pernah dijalankan,kita dinilai hanya cakap-cakap saja,”ucapnya.

Dalam hal ini,Paul menyatakan bahwa pihak Dinas TRTB Kota Medan hanya berani kepada persoalan bangunan yang kecil,serta tidak memiliki lingkaran kepada siapa pun.”Kalau hanya sekedar bangunan kecil atau membangun tanpa untung langsung ada keberanian Dinas TRTB Kota Medan hingga kepada persoalan kamar mandi pun mereka berani bertindak,”ucap Paul.

Sambung,Paul,dilingkaran Dinas TRTB Kota Medan yang paling memegang kunci seluruh persoalan selain Kepala Dinas turut juga Kepala Bidang Pengendalian. “Mereka-mereka inilah yang selalu memahami dan memiliki peran penting didalam persoalan perizinan,tapi ketika menyalah satu tindakan pun tidak dilakukan.Umumnya hanya sekedar turun,melihat,tapi tidak bertindak apa pun,sehingga kita kerap disalahkan masyarakat,”ucap Paul.

Untuk itulah,sambung Paul,pihaknya berharap agar Walikota Medan bernai bertindak tegas terhadap Dinas TRTB Kota Medan. “Kita mendorong kepada Walikota Medan agar segera melakukan pembersihan dilingkungan Dinas TRTB Kota Medan.Ini juga demi kemajuan pembangunan dan estika kota ini,sehingga tidak terkesan sembrawut.Dan kami juga berharap kepada masyarakat apa yang selalu disoal jangan selalu menyalahkan kami (DPRD Medan,red) karena kami sudah bertindak dan berbuat salahkan dan nilai sendiri siapa pemangku pengambil kebijakan,”ucap Paul.

Ia mengatakan pihak DPRD Kota Medan dalam hal ini Komisi D telah merekomendasikan sebanyak 23 bangunan yang menyalah untuk dilakukan pembongkaran setelah ada pengaduan dan keresahan masyarakat. 

“Dari sejak bulan Januari kita sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap 23 bangunan yang menyalahi aturan berdasarkan pengaduan masyarakat,tapi hingga kini tindakan nyata dan fakta dilapangan satu pun rekemendasi kita tidak dibongkar hingga kini.Imbasnya,masyarakat pun menyalahkan kita selalu jadi kembali kami meminta dan mendesak bersihkan segera Dinas TRTB Kota Medan demi kemajuan dan perbaikan kota ini,”kata Paul.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "TRTB Tak Anggap Lagi DPRD Medan"

Post a Comment