FPI Tantang Keberanian Polisi Periksa Megawati - Suara Medan | Info Medan Terkini

FPI Tantang Keberanian Polisi Periksa Megawati


FPI Tantang Keberanian Polisi Periksa MegawatiSUARAMEDAN.com - Jakarta.- Setelah Megawati dilaporkan ke Polisi oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama atas dugaan penodaan Agama, Habib Novel menantang keberanian polisi untuk memerksa ketua Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) tersebut.


Megawati dilaporkan terkait pelaporan  dugaan penodaan terhadap agama. Dalam laporan tersebut tercatat bahwa Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Baharuzaman membenarkan pelaporannya tersebut.

"Pelaporan benar. Sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri," kata Baharuzaman

Novel mengatakan, polisi harus berani mengusut pelaporan yang telah dilayangkan anggota LSM tersebut. Karena, menurut dia, hal itu akan menunjukkan bahwa Polri benar-benar bekerja secara profesional dalam menangani sebuah kasus.

"Ya wajib berani Polri usut itu (terlapornya Megawati)," ujar Novel saat dihubungi, Selasa (24/1).

Novel berharap pihak kepolisian juga tidak tebang pilih dalam pengusutan sebuah kasus. Kata dia, polisi tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap hukum. "Polisi jangan diskriminasi terhadap penegakan hukum," kata Novel.

Novel menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukuman. Karena itu, polisi harus tegas dan tak pandang bulu. "Enggak ada yang kebal hukum di negara hukum ini," kata Novel.

Seperti diketahui, Megawati resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penodaan agama. Mantan presiden RI kelima ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/79/1/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "FPI Tantang Keberanian Polisi Periksa Megawati"

Post a Comment