Berbeda Dengan Polisi, Hakim Larang Sidang Ahok Disiarkan Secara Langsung, Ada Apa? - Suara Medan | Info Medan Terkini

Berbeda Dengan Polisi, Hakim Larang Sidang Ahok Disiarkan Secara Langsung, Ada Apa?


Berbeda Dengan Polisi, Hakim Larang Sidang Ahok Disiarkan Secara Langsung, Ada Apa?SUARAMEDAN.com - Jakarta.- Sidang penistaan Al-quran dengan terdakwa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mulai dengan memeriksaan sejumlah saksi yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Namunada yang aneh dengan sidang kali ini.  
Ketua Majelis Hakim melarang media televisi menyiarkannpersidangan secara langsung. Hal ini tentu berbeda dengan pernyataan Kapolri waktu lalu. Akibatnya, sempat terjadi saling dorong antara wartawan dan polisi.


''Persidangan ini tidak live, untuk itu kameramen dipersilakan keluar, di ruangan ini hanya wartawan cetak dan tulis dan reporter. Silakan,'' kata Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto‎, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1).

''Ini tidak adil, kalau memang tidak boleh. Semuanya tidak boleh. Kita di sini dari pagi, sudah tidak dikasih layar maupun pengeras suara bagaimana kita bisa mengabarkan jalannya sidang," kata salah satu wartawan, di depan pintu masuk ruang sidang.

Meski beberapa kali mencoba dialog dengan kepolisian, namun mereka tetap tidak mengizinkan media untuk meliput. Sekalipun ada yang masuk ke ruang sidang, tidak diperbolehkan untuk membawa handphone maupun alat elektronik lainnya

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Berbeda Dengan Polisi, Hakim Larang Sidang Ahok Disiarkan Secara Langsung, Ada Apa?"

Post a Comment