Alamak... Bupati Katingan Cuma Di Kenakan Wajib Lapor - Suara Medan | Info Medan Terkini

Alamak... Bupati Katingan Cuma Di Kenakan Wajib Lapor

Hasil gambar untuk Bupati Katingan
Bupati Katingan Ahmad Yantengli beberapa waktu yang lalu saat memberikan keterangan kepada wartawan
SUARAMEDAN.com - Palangkaraya- Hukum di Indonesianya memang selalu tajam kebawah dan tumpul ke atas, inilah yang juga terjadi pada kasus perselingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yatengli dengan istri seorang Polisi Farida Yeni.

"Selamat Datang di Indonesia" dimana hukum bisa dipermainkan dengan mudah asalkan punya banyak uang dan kekuasaan.

Skandal perselingkuhan yang dilakukan Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantengli dan pasangannya Farida Yeni (34) sampai Kamis (5/1/2017) masih dalam pemeriksaan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.

Meski masih menjalankan proses hukum, namun keduanya hanya dimintai keterangan saja oleh pihak penyidik seputar kejadian penggerebekkan yang dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, kedua pasangan tersebut hanya akan dikenakan wajib lapor saja, karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.

"Karena ancaman hukumannya sesuai yang dituntutkan yakni pasal perjinahan hanya sembilan bulan saja, maka mereka tidak akan di tahan. Jika benar mereka berzinah, itu atas dasar suka sama suka, keduanya sudah dewasa, bukan anak-anak."ujarnya.

Lain halnya sebut dia, jika yang melakukan itu adalah anak dibawah umur, yang ancaman hukumnya lebih tinggi, jika anak dibawah umur bisa dikenakan pasal perlindungan anak dan bisa dipenjara.




sumber: BanjarmasinPost

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Alamak... Bupati Katingan Cuma Di Kenakan Wajib Lapor"

Post a Comment