Warga Masih Sesalkan Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Pasien BPJS - Suara Medan | Info Medan Terkini

Warga Masih Sesalkan Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Pasien BPJS

SUARAMEDAN.com - Medan, Warga Kota Medan pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih merasakan adanya diskriminasi dan permainan yang dilakukan oknum dokter dan pegawai rumah sakit terhadap mereka seperti pasien yang sudah berobat 10 hari disarankan pulang meski mereka belum sembuh total.

Perlakuan oknum dokter dan pegawai rumah sakit ini dirasakan keluarga Siti Khairani warga Jalan Karya, Karang Berombak Medan yang sidampaikannya dalam reses ke III Anggota DPRD Medan, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S.Pdi yang dilaksanakan di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Selasa (26/12/2016).

"Jadi saya mau tanya pak, apakah dibenarkan pasien yang sudah sepuluh hari berobat di rumah sakit kemudian belum sembuh total disarankan pulang orang rumah sakit, kemudian beberapa hari lagi disarankan untuk datang berobat kembali," ucap Khairani dalam kesempatan tersebut.

Diakuinya, keluarganya sempat heran mengingat pasien belum sembuh total. "Saya juga bingung, pasiennya belum sembuh kok sudah disuruh pulang pak, apakah itu dibenarkan," jelasnya.

Diakuinya, apa yang dilakukan rumah sakit baru dialami keluarganya sehingga dia mengikuti saran rumah sakit. "Saya kan tidak tahu awalnya, karena di suruh pulang ya sudah saya pulang saja," ucapnya.

Tidak hanya soal BPJS Kesehatan, warga juga meminta DPRD Medan menyampaikan persoalan adanya jalan yang belum pernah lagi diaspal sejak 1996 lalu di beberapa kawasan di Kelurahan Karang Berombak.

"Seperti di Gg Maruto, jalannya belum diaspal terakhir kali tahun 1996, juga warga diminta dibuatkan parit," jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, H. Rajudin Sagala menyampaikan bahwa masalah BPJS Kesehatan di Kota Medan kini menjadi persoalan yang sangat umum di masyarakat, mengingat banyaknya masyarakat yang menggunakan pasilitas ini.

"Terkait persoalan ibu tadi jelas itu tidak boleh dan melanggar ketentuan, aturannya pasien itu sembuh sampai total. Jadi tidak benar kalau sudah 10 hari kemudian sisuruh pulang," jelasnya.

Terkait persoalan infrastruktur, Rajudin juga menyarankan warga membuat surat resmi ke DPRD atau ke Kelurahan dan Kecamatan sehingga nantinya bisa ditampung di musrendabng.

"Usulan warga bisa disampaikan ke mana saja, baik melalui DPRD atau pun Kecamatan dan Kelurahan. Yang jelas usulan warga itu harus benar-benar ada dan disertakan foto kondisi jalan atau parit serta ukuran luas dan panjang jalang," jelasnya seraya mengatakan pihaknya siap mengadvokasi persoalan ini jika Pemerintah Kota Medan lambat merealisasikannya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Warga Masih Sesalkan Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Pasien BPJS"

Post a Comment