Perubahan Arus Lalulintas, Adakah Kepentingan Mega Proyek Podomoro ? - Suara Medan | Info Medan Terkini

Perubahan Arus Lalulintas, Adakah Kepentingan Mega Proyek Podomoro ?

 SUARAMEDAN.com - Perubahan arus lalu lintas terjadi di Kota Medan,tapi pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan diingatkan kembali agar perubahan arus lalu lintas tersebut tidak ada sarat kepentingan siapa pun.

Paul Mei Anton Simanjuntak,Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan,Minggu (4/9) mengatakan bahwa perubahan arus yang terjadi disejumlah titik ruas jalan Kota Medan kiranya dapat berjalan,serta benar-benar murni untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama. “ Kita berikan apresiasi bila perubahan arus lalu lintas benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat Kota Medan agar persoalan macet selama ini benar-benar teratasi.Tapi,sebaliknya kita tidak menginginkan perubahan arus lalu lintas ini sarat dengan kepentingan pihak tertentu khusunya dikawasan Jalan Adam Malik,Medan, “ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini melihat pada sisi kawasan tersebut terdapat mega proyek Podomoro Deli City yang hingga kini masih menuai persoalan,tapi belum ada tidak dari pihak Pemko Medan serta mengaji ada dua pihak yang memperoleh keutungan.

“ Saat ini mega proyek Podomoro Deli City sedang berjalan yang hingga masih terjadi pelanggaran serta telah kita rekomendasi untuk ditindak. Berbagai tahapan pembangunan blok bangunan dengan berbagai namanya tak hentinya diperkenalkan kepada pelangganya.Jika kembali kepada perubahan jalur yang dibuat dua arah yang datang dari Jalan Merak Jingga (JW Mariot,red)  jelas Podomoro Deli City sangat-sangat diuntungkan sebaliknya pihak PT KAI sendiri juga turut diuntungkan karena dari Jalan Prof H M Yamin baik samping Bank BRI bisa langsung masuk ke stasiun kereta api.Atas dasar ini kita harapkan perubahan jalur ini jangan ada kepentingan siapa pun,tapi benar-benar murni sehingga Walikota Medan sebagai ujung tombak dikota ini tidak disalahkan oleh rakyatnya,”ucpanya.

Paul juga mengatakan bila memang nantinya jalur yang dilakukan perubahan tidak mampu mengurai kemacetan sebaliknya kembali pada saat awal sebelum dilakukan perubahan. “ Kita hanya mengingatkan bila memang tidak ada perubahan untuk mengurai kemacetan kembalikan jalur pada sistim yang awal,serta tidak lagi dilakukan rekayasa lalu lintas ulang,”harapnya.

Sebelumnya,pihak Pemko Medan melakukan rekasaya lalu lintas  pada  tiga jalan yang ada di Kota Medan.

Ada pun jalan tersebut yakni;

Jalan Balai Kota Simpang Podomoro yang sebelumnya hanya dapat melaju lurus dan belok ke kiri kini dapat belok ke kanan masuk ke Jalan Perintis. Maka, jalan tersebut menjadi satu arah.

Kemudian Jalan Balai Kota Simpang Bank BRI yang sebelumnya dapat berbelok ke kanan kini tak dapat lagi. Jalur tersebut hanya berlaku bagi arus kendaraan yang datang dari Jalan HM Yamin.

Selanjutnya, Jalan Gudang Dalam menjadi dua arah. Jika arus datang dari Balai Kota masuk ke Gudang Dalam, dan berbelok ke kiri, pengendara harus masuk ke kanan masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Begitu juga dengan di depannya Jalan Merak Jingga (Rumah Toko Elektronik) harus berbelok ke kanan.

Dalam rapat ini pihak Pemko Medan melalui Dishub Kota Medan mengatakan perubahan arus lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan di Kota Medan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Perubahan Arus Lalulintas, Adakah Kepentingan Mega Proyek Podomoro ?"

Post a Comment