Berastagi Supermarket di Jalan Imam Bonjol Salahi Aturan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Berastagi Supermarket di Jalan Imam Bonjol Salahi Aturan

SUARAMEDAN.com - Bangunan bekas Hotel Tiara Jalan Imam Bonjol Medan diduga menyalahi aturan.Perubahan fungsi bangunan sebagai Supermarket Berastagi itu, kini tengah dalam pembangunan.Ironisnya, bangunan dari sisi atas bekas ruang convention tersebut kondisinya mengarah ke jalan persis di persimpangan Jl. Kartini/Jl. Imam Bonjol. “ Kenapa bentuk bangunannya bisa seperti itu? Kami menduga kalau itu menyalah dari aturan," kata Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu kepada wartawan di Medan

Kata Sabar, pihaknya daklam hal ini mempertanyakan posisi tiang seperti bentuk kanopi tersebut bisa sampai mengarah ke jalan.Dari bentuk dan estetikanya, tampak tidak sesuai aturan dan peruntukan bangunan.“ Ini yang kami heran,udah jelas menyalah tapi tak ada tindakan dari Dinas TRTB," katanya.

Dalam hal ini,kata Sabar, pihak Komisi D mengaku sudah banyak terima laporan dari berbagai elemen sejak pembangunan Berastagi Supermarket itu dilakukan mulai dari izin peruntukkan bangunan, perubahan fungsi sampai bentuk bangunannya.

Atas dasar itu, politisi senior Golkar ini menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak pengelola dan Dinas TRTB. “ Sebagai ketua komisi, saya sudah sampaikan ke kawan-kawan untuk memanggil pihak Berastagi Supermarket.Begitupun kepada staf sudah saya sampaikan agar dibuatkan surat pemanggilan untuk pengelola.Paling lama minggu depan akan kami gelar RDP (rapat dengar pendapat) ," ungkap Sabar.

Sebelumnya, Paul Mei Anton Simanjuntak,Sekretaris Komisi D juga menyatakan agar bangunan tersebut distanvaskan karena sudah menyalahi aturan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Berastagi Supermarket di Jalan Imam Bonjol Salahi Aturan"

Post a Comment