Ini Medan Bung, 'Orang Mati di Medan Tetap Hidup' - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini Medan Bung, 'Orang Mati di Medan Tetap Hidup'

SUARAMEDAN.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, OK Zulfi mengakui kesulitan mengontrol data penduduk dikarenakan kurang pedulinya masyarakat dengan urusan administrasi kependudukan. Yang paling terasan menurut Zulfi adalah soal pelaporan warga yang meninggal dunia.

Permasalahan ini dikemukakan OK Zulfi saat rapat Pembahasan RPJMD 2016-2021 di ruang rapat Badan Anggaran (banggar) Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis,  Jumat (30/09/2016) sore.

"Seperti orang meninggal dunia, masyarakat jarang melaporkannya ke kelurahan, sehingga mereka (yang sudah meninggal-red) secara administrasi tetap hidup dan mereka masih tercatat sebagai masyarakat di data kependudukan," jelasnya dirapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus RPJMD 2016-2021, HT.Bahrumsyah SH.

OK Zulfi mengatakan, untuk menyikapi ini pada 2017 pihaknya akan melakukan program yang langsung bersinergi dengan Kepling, Kelurahan dan Kecamatan sehingga persoalan  orang meninggal kemudian akta kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya bisa teratasi.

"Programnya 2017 akan kita gulirkan, kita ingin permasalahan ini bisa tuntas," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Mantan Sekretaris DPRD Medan ini mengatakan, persoalan dilematis yang kini dihadapi Disduk Capil adalah terkait habisnya blanko KTP.

"Yang jadi persoalan pada kami sekarang adalah habisnya blanko KTP, sementara masyarakat menuntut terus sementara dinas tidak bisa memenuhi," jelasnya seraya mengatakan persoalan ini menjadikan permasalahan baru dimana petugas dan masyarakat tidak terkontrol emosinya sehingga terjadi kesalah pahaman.

Guna menyikapi ini, pihaknya juga sudah melakukan langkah dengan menertibkan surat keterangan yang berlaku selama 6 bulan, mengingat Pemerintah Pusat baru bisa merealisasikan  blanko KTP pada pertengahan november.

"Sesuai dengan surat edaran Kemendagri, blanko akan didistribusikan setelah PAPBN, kemungkinan pertengahan November 2016," jelasnya.

Tidak hanya soal blanko, perekaman E-KTP juga menjadi masalah tersendiri untuk Disdik dimana banyak masyarakat kecewa lantaran sistim online dalam E-KTP terganggu

"Yang terjadi di lapangan juga, masyarakat sudah melakukan  rekam E-KTP, namun ada masalah di jaringan. Mereka kecewa dengan sistem online," ucapnya.

Soal terganggunya jaringan online ini, Kadisdukcapil beralasan saat ini ada 22 juta warga Indonesia secara bersamaan melakukan perekaman. "Mungkin karena sekarang tengah membludak mungkin jadi masalah ke jaringan," jelasnya seraya meminta masyarakat juga bersabar.

Dari catatan saat ini, ntuk wajib KTP di Medan tercatat ada 1,8 juta jiwa yang sudah melakukan perekaman 1,5 juta.

"Ada sekitar 300 ribu jiwa belum melakukan perekaman, kita targetkan segera bisa selesai dalam waktu dekat, meski akan sulit dicapai," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini Medan Bung, 'Orang Mati di Medan Tetap Hidup'"

Post a Comment