Rapor Merah Pemerintahan Jokowi-JK - Suara Medan | Info Medan Terkini

Rapor Merah Pemerintahan Jokowi-JK


Rapor Merah Pemerintahan Jokowi-JKSUARAMEDAN.com -  Dua Tahun Pemerintahan Joko widodo - Jusuf Kalla tidak berdampak terhadap perkembangan Indonesia, yang ada malah hutang yang kian bertambah hingga 4.000 Triliun lebih. 


Presiden Joko Widodo bersama pendampingnya Jusuf Kalla mendapat nilai merah untuk dua tahun pemerintahannya. Apabila sebelumnya mendapat nilai merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kini mereka  mendapat nilai merah dari Setara Institue.

Setara Institute memberinya nilai merah untuk penyelesaian perkara HAM dan reformasi hukum. "Untuk reformasi hukum, nilai 5,5 cukuplah. Karena tidak jelek, tetapi juga tidak bagus," ujar Ketua Setara Institute Hendardi saat memberikan keterangan di kantornya, Minggu, 23 Oktober 2016.

Hendardi menjelaskan, reformasi hukum pantas diberi nilai 5,5 karena belum langsung menyasar ke inti masalah. Sebagai contoh, belum ada pergantian kepemimpinan di lembaga-lembaga yang bermasalah atau tidak berprestasi.

Hendardi menunjuk belum adanya reformasi di Kejaksaan Agung sebagai salah satu penyebab buruknya reformasi hukum. Dua kali terjadi reshuffle, , Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum juga tersentuh. Padahal, di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung tidak menunjukkan prestasi yang baik.

Jika hukuman mati ingin digambarkan sebagai prestasi Kejaksaan, menurut Hendardi, itu pun bermasalah. Eksekusi mati gelombang ketiga meninggalkan sejumlah masalah hukum karena Jaksa Agung memerintahkan persiapan eksekusi tanpa memperhatikan status hukum ataupun grasi para terpidana.

"Ke depan, reformasi hukum harus menyentuh pucuk pimpinan lembaga hukum yang bermasalah atau tidak berprestasi. Posisi Jaksa Agung, menurut saya, yang paling lemah menopang reformasi hukum,"  Hendardi berujar.

Contoh lain penyebab buruknya nilai reformasi hukum adalah belum disentuhnya masalah peradilan militer. Menurut Hendardi, peradilan militer terlampau leluasa karena bisa mengadili sendiri anggotanya yang melakukan kejahatan umum. Padahal, seharusnya, hal itu ditangani di peradilan umum saja.

Sementara itu, untuk penyelesaian perkara HAM, Setara Institue memberikan nilai 4. Hendardi menjelaskan, angka itu dipilih berdasarkan belum adanya kemajuan penyelesaian perkara HAM di Indonesia. Total ada 10 perkara HAM di masa lalu yang belum selesai ditangani dan berkasnya bolak-balik Kejaksaan Agung serta Komnas HAM. Beberapa di antaranya adalah perkara 65, kerusuhan Mei 98, serta peristiwa Talangsari.

"Menkopolhukam Wiranto sudah mengusulkan akan dibentuk Badan Non Yudisial (untuk menyelesaikan perkara HAM). Tetapi. konsepnya seperti apa tidak jelas. Nilai empat itu sudah terlalu bagus," ujar Hendardi.

Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan  buruknya nilai penyelesaian perkara HAM di Indonesia diperparah dengan tidaknya ada langkah terobosan pada Paket Kebijakan Hukum yang pertama. Dibanding menyelesaikan perkara HAM yang lebih maju, paket itu fokus menangani pungutan liar.

"Buat kami, jika kado perayaan dua tahun di bidang hukum itu hanya soal pungli, maka itu tidak indah. Tidak memuaskan. Positifnya, Presiden Joko Widodo berniat membenahi," ujar Ismail.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Rapor Merah Pemerintahan Jokowi-JK"

Post a Comment