Laskar Pemuda Batak: Pemanggilan Ahok Tidak Perlu Izin Presiden - Suara Medan | Info Medan Terkini

Laskar Pemuda Batak: Pemanggilan Ahok Tidak Perlu Izin Presiden


Laskar Pemuda Batak: Pemanggilan Ahok Tidak Perlu Izin PresidenSUARAMEDAN.com - Jakarta.- Ketua Umum Laskar Pemuda Batak (Lapak), Ali Lubis, SH mengkritik pernyataan Kabareskrim Polri bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama harus minta izin presiden. 
Menurut Ali, pemanggilan Ahok tidak perlu izin dari Presiden. Karena Gubernur sebelmnya yang di tangkap KPK maupu oleh Polisi tidak memerlukan izin Presiden. Hal ini merupakan akal bulus Jokowi untuk melindungi Ahok dari Kasus penistaan Agama yang dilakukan si Ahok.


"Pernyataan Kabareskrim Polri mengenai harus minta izin terlebih dahulu untuk memanggil dan memeriksa saudara Ahok sangat keliru, penyidik Bareskrim Polri tidak perlu minta izin untuk memanggil dan memeriksa Saudara Ahok terkait Laporan dari berbagai elemen masyarakat, Ormas Islam dan para ulama di Bareskrim Polri," kata praktisi hukum itu dalam rilisnya, Minggu (23/10/2016).

Apalagi, kata Ali, sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai hal itu. Dimana di dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa permintaan izin ke presiden hanya pada proses penangkapan dan penahanan.

"Dan itupun sifatnya hanya prosedural saja untuk kelengkapan administrasi," jelas Ali.

Oleh karena itu, lanjutnya, Lapak mendukung penuh Kepolisian khususnya Penyidik Bareskrim untuk segera Memeriksa Ahok terkait Penistaan Agama.

"Saya juga mengingatkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait sumpah sebelum diangkat menjadi anggota Polri, dimana di dalam Sumpah itu jelas disebutkan bahwa untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara RI, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 45,  Tri Brata, Catur Prasetya dan NKRI serta Pemerintah yang Sah. Lalu di dalam sumpah tersebut juga ada kalimat yang mengatakan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang dan golongan," ungkap Ali.

Oleh karena itu, sambungnya, pihak Kepolisian khususnya penyidik Bareskrim harus bersikap Tegas terkait prkara ini.

"Demi kepentingan masyarakat khususnya Umat Islam serta untuk menghindari hal-hal yang dapat memperburuk hubungan antar imat beragama di Republik Indonesia yang kita cintai ini," tutupnya. sumber: voa-islam




Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Laskar Pemuda Batak: Pemanggilan Ahok Tidak Perlu Izin Presiden"

Post a Comment