Ada Praktek Pemalsuan KIR di Dishub Medan, USUT..... ! - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ada Praktek Pemalsuan KIR di Dishub Medan, USUT..... !

SUARAMEDAN.com - Anggota DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak minta aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas kasus pemalsuan buku KIR (pengujian kendaraan bermotor) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Seperti diketahui beberapa bulan lalu Polsek Medan Helvetia menangani kasus pemalsuan buku KIR yang melibatkan oknum pegawai Dishub namun hingga saat ini belum tuntas.

“Kita minta aparat hukum harus tuntas dan transparan menindaklanjuti kasus tersebut. Oknum pegawai yang terlibat supaya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena dengan pemalsuan buku KIR dipastikan telah merugikan Pemko Medan,” tegas Paul Mei Simanjuntak kepada wartawan di gedung dewan, Senin (31/10).

Menurut politisi PDI P ini, pemalsuan buku KIR telah merugikan Pemko Medan, padahal setiap tahunnya pengadan buku KIR tetap dialokasikan SKPD Dishub di APBD Pemko Medan. “Masyarakat sulit membedakan mana yang palsu dan asli. Maka itu, pihak Polisi harus mengungkap hingga tuntas,” ujar Paul Mei Simanjuntak.

Dikatakan Paul, Dishub Medan harus mendukung kinerja Polisi memberikan data yang diperkukan Polisi. Seperti jumlah kebutuhan buku KIR yang digunakan Dishub Medan setiap tahunnya. Dari kebutuhan tersebut, tentu dapat mengetahui persentasi pengadaan buku yang laku.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu Polsek Helvetia menangani kasus pemalsuan buku KIR yang melibatkan oknum pegawai Dishub Medan. Dari penyelidikan yang dilakukan polisi berhasil mengungkap barang bukti 159 lembar blangko kosong kartu pendaftaran angkutan barang, stempel Dishub Kota Medan, Deliserdang, Tanah Karo, dsb, 480 buku speksi bekas, 41 buku speksi kosong, surat ijin dispensasi masuk kota sebanyak 33 lembar untuk roda enam berwarna merah, 62 lembar surai izin dispensasi untuk roda empat berwarna biru.

Sebanyak 161 plat KIR kosong, 65 set stiker samping uji berkala, 1 satu unit mesin tik, 1 satu set laptopp dan printer, 6 Logo Dishub, satu set leter angka dan huruf, dan uang tunai Rp26 juta.

Pengungkapan itu berawal ketika petugas mendapat informasi adanya pemalsuan buku KIR, lalu petugas mencoba mengurus speksi.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ada Praktek Pemalsuan KIR di Dishub Medan, USUT..... !"

Post a Comment