Habib Rizieq Di Laporkan ke Polisi, Ini Kata FPI
Friday, October 28, 2016
Ahok,
Al maidah 51,
al-qur'an,
Bareskrim,
FPI,
Habib Rizieq,
islam,
Kapolri,
MUI,
Munarman,
Nasional,
penistaan agama,
Tito Karnavian

Pihak FPI menilai pelaporan itu merupakan bentuk pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok kepad Umat Islam di Indonesia. Apa lagi peristiwa yang dilakukan itu sudah 2 tahun yang lalu terjadi. dan tidakmemiliki unsur pidana.
"Secara teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana. Karena pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan," ujar Jubir FPI Munarman ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2016).
Munarman mengatakan pelaporan itu merupakan suatu kekeliruan. Dia menyarankan Sukmawati untuk belajar ilmu hukum.
"Saya sarankan yang melaporkan belajar hukum lagi yang bener," ujar Munarman.
Munarman juga melihat ada motif lain dari pelaporan ini. Dia meyakini ada upaya sengaja untuk mengalihkan isu.
"Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu. Dari isu penistaan Al Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam," ujar Munarman.
"Ini upaya licik untuk membenturkan umat Islam dengan negara. Cuma sayangnya yang merancang ini untuk mengalihkan isu ini bodoh. Umat Islam tahulah ini jebakan monyet, kita lebih pinterlah dari gerombolan pelapor dan desainernya," sambungnya.
loading...
0 Response to "Habib Rizieq Di Laporkan ke Polisi, Ini Kata FPI"
Post a Comment