Siswa Dilarang Shalat di Masjid, Wakil Ketua DPRD Medan Turun Tangan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Siswa Dilarang Shalat di Masjid, Wakil Ketua DPRD Medan Turun Tangan

SUARAMEDAN.com -Dugaan pengutipan dan pelarangan shalat oleh Badan Kenaziran Masjid (BKM)  Al-Waqif terhadap siswa-siswi dari sekolah Ar-Ridho, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli. Permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.

Permasalahan ini mencuat setelah salah seorang orang tua murid protes atas kebiajakan pengurus masjid. Pertemuan pun dilakukan pada Selasa (14/8/2018), termasuk dihadiri Kepala Sekolah, BKM Masjid, dan Camat Medan Amplas.

Dalam pertemuan dibahas soal kutipan dana dan pelarangan shalat akibat adanya kesalahan komunikasi.

“Pihak BKM sudah menjelaskan. Mereka tidak ada meminta sejumlah uang ke pihak yayasan. Bahkan pihak yayasan sendiri yang inisiatif untuk memberi.,dan tidak ada melarang anak – anak murid Ar – Ridho untuk melakukan ibadah disini. Hanya saja tadi saya juga sampaikan bahwa pihak sekolah juga harus ekstra ketat agar para murid tersebut tidak membuat keributan di Mesjid ini, ” Ujar Iswanda Ramli usai pertemuan dilakukan.

Seusai pertemuan yang dihadiri oleh pihak Sekolah Ar – Ridho, BKM Al – Waqif, Kecamatan, beserta tokoh masyarakat telah dicapai kesepakatan oleh semua pihak.

Kepala Sekolah Ar-Ridho Drs Muhammad Bustami kepada Orbitdigitaldaily.com, menyebutkan, permasalahan tersebut berawal dari keluhan para jemaah. Apalagi tidak adaanya tenaga pengajar pria menjadikan pengawasan terhadap anak-anak menjadi berkurang.

“Tahulah kita kalau anak-anak seusia itu bagaimana kan. Awalnya itu, karena jemaah merasa keberatan dengan anak-anak dan merasa shalatnya terganggu. Dan kebetulan, disekolah ini tidak ada guru prianya,” ucap Bustami.

Menanggapi keluhan jemaah itu, Bustami mengaku dirinya mengambil sikap untuk anak-anak agar shalat dzuhur berjemaahnya setelah orangtua selesai.Terkait iuran kepada BKM. Bustami mengungkapkan itu merupakan kesepakatan bersama yayasan.

“Kalau masalah itu, Pernah ada pertemuan yayasan  dengan BKM, ada satu orang yang bicara pendidikan, ada satu lagi bicara keuangan namun tak pernah bicara nominal. Yayasan yang sebutkan nominal, namun ada sebut nomijal 500 itu tak seberapa. Ada 6 orang pengurus yang ada tapi kami tak kenal semua pengurusnya, kami anggap mereka pengurusnya,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Siswa Dilarang Shalat di Masjid, Wakil Ketua DPRD Medan Turun Tangan"

Post a Comment