Pembina Remaja Masjid Jadi Kapolda Sumut - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pembina Remaja Masjid Jadi Kapolda Sumut

SUARAMEDAN.com -- Pembina Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Agus Andrianto dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut.

Hal itu tertuang dalam Surat Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui telegram Kapolri Nomor: ST / 2015/VIII/KEP/2018 tanggal 13-8-2018 melakukan regenerasi di tubuh Polda Sumut. Pembina Prima DMI wilayah Sumatera Utara yang juga Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Pol Paulus Waterpaw yang ditugaskan menjadi Pati di Lemdiklat Polri.

Ketua Prima DMI Sumut, Irwansyah Putra Nasution berterima kasih kepada Jenderal Tito Karnavian yang telah memberikan kepercayaan kepada Agus Andrianto untuk memimpin penegakan hukum dalam melayani masyarakat di Sumut.

“Prima DMI Sumut pastinya mendukung, apalagi beliau pembina yang mempunyai komitmen. Tak perlu diragukan lagi kredibilitas Pak Agus,” terangnya, Selasa (14/8/2018).

Dia menjelaskan salah satu komitmen Brigjen Agus Andrianto dalam berdakwah yaitu memberikan edukasi kepada generasi penerus bangsa dengan menggelar lomba azan, tahfiz quran dan da’i cilik beberapa waktu lalu di Masjid Raya Al Mashun Medan. Pesertanya juga mencapai seribu orang lebih dari lima kabupaten/kota.


Selain itu, Brigjen Agus Andrianto juga mampu bekerja sama dengan Irjen Paulus Waterpaw dalam menciptakan iklim yang kondusif di Sumatera Utara. “Selamat buat Pak Agus, tetap amanah dalam menjalankan tugas dan tetap komitmen dalam menegakkan hukum,” ujar Ibey, sapaan akrabnya.

Jurnalis televisi swasta di Sumut ini meminta seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu Brigjen Agus Andrianto menjaga Sumut tetap kondusif dan nyaman bagi investor serta wisatawan yang berkunjung.

Dalam TR Kapolri, posisi Waka Polda Sumut akan diisi oleh Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Kedua perwira terbaik Polri itu akan dilantik dan serah terima jabatan paling lama 14 hari setelah TR diumumkan sekaligus kenaikan pangkat.

Sumber : Sindonews

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pembina Remaja Masjid Jadi Kapolda Sumut"

Post a Comment