FPKS : Pengelolaan Pasar Tradisional di Medan Selalu Menyisakan Masalah - Suara Medan | Info Medan Terkini

FPKS : Pengelolaan Pasar Tradisional di Medan Selalu Menyisakan Masalah

SUARAMEDAN.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai, pengelolaan pasar di Kota Medan khusunya Pasar tradisional selalu menyisakan masalah. Hal ini tercermin dari banyaknya persoalan pasar tradisional yang disampaikan ke DPRD Medan. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah buruknya manajemen PD.Pasar sebagai institusi yang diamanahkan mengelola pasar.

“Pengelolaan pasar tradisional di kota medan selalu menyisakan masalah dan terus berulang seperti pendistribusi los/lapak jualan, rehabilitasi pasar, penetapan harga los/lapak jualan melebihi ketetapan dan bahkan saat pembangunan pasar menjadi baru pun selalu menjadi masalah. PD.Pasar Kota Medan benar – benar mempertontonkan kepada kita suasana ketidakprofesionalan sebuah perusahaan yang sepatutnya tidak boleh ada, misalnya pembangunan pasar marelan yang sekarang masih memiliki beberapa persoalan,” jelas juru bicara FPKS DPRD Medan, H.Asmui Lubis saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan Peraturan daerah kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (13/08/2018).

Begitu juga soal pandangan bahwa pasar tradisional itu kumuh, becek, jorok, bau, sampah berserakan dimana – mana dan tidak teratur sepertinya memang tidak terbantahkan dan hampir terjadi diseluruh pasar tradisional di kota medan. Apalagi, kata Asmui, saat hujan terjadi maka aroma yang tidak sedap akan tercium wangi di pasar. Hal ini kelalaian, abai terhadap tugas dan tanggungjawab, mau menang sendiri dari PD. Pasar Kota Medan.

“Kami menilai, bahwa PD.Pasar hanya mampu mengutip retribusi dari pedagang tapi tidak mampu membina para pedagang untuk mewujudkan pasar tradisional yang bersih sehingga memberi kenyamanan kepada para masyarakat yang berbelanja. Padahal salah tugas PD.Pasar adalah membina para pedagang yang berjualan di pasar tradisional,” jelasnya.

Sementara itu, terkait gedung pasar tradisional yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan FPKS mempertanyakan terkait pengelolaannya.”Kami melihat gedung – gedung pasar tradisional yang dibangun oleh pemerintah Kota Medan tidak diserahkan secara resmi kepada PD.Pasar dan harus menjadi bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah kepada PD.Pasar serta harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Medan. Padahal kekayaan perusahaan daerah harus dipisahkan dengan kekayaan daerah Kota Medan. Oeh karena itu, kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme penyerahan gedung – gedung pasar tradisional yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Kota Medan,” jelasnya.

FPKS juga mempertanyakan berapa kontribusi PD.Pasar terhadap PAD Kota Medan sampai dengan tahun 2018 dan berapa total penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah Kota Medan kepada PD.Pasar serta jumlah aset yang telah digunakan oleh PD.Pasar Kota Medan.

“Kami ingin membandingkan besarnya peyertaan modal dan nilai aset yang telah diberikan pemerintah Kota Medan dengan besarnya kontribusi PD.Pasar terahadap PAD kota Medan. Hal ini menjadi penting  untuk menilai apakah PD.Pasar bisa diteruskan oleh diubah menjadi Dinas PD.Pasar karena memang tidak mampu berkontribusi terhadap PAD Kota Medan,” jelasnya.

FPKS juga menilai menilai bahwa pemerintah Kota Medan belum memiliki niat yang tulus menciptakan iklim usaha ekonomi mikro yang sebahagian besarnya adalah para pedagang kecil menengah dan berada di pasar – pasar tradisional. Terlalu sering gedung dewan ini didatangi oleh para pedagang dari berbagai pasar tradisional yang mengeluhkan betapa buruknya kualitas manajemen PD.Pasar saat ini.

“Sampai saat ini masih banyak pasar tradisional yang menyebabkan hak – hak pengguna fasilitas umum menjadi terabaikan karena ketidakmapuan PD.Pasar mengelola pedagang yang melimpah sampai ke badan jalan. Misalnya sejak dahulu pedagang pasar sukarame yang menutup jl AR. Hakim sehingga mengganggu pengguna jalan tidak bisa diselesaikan hingga kini. Dan kami melihat seperti permasalahan ini tidak berujung, tidak tahu kapan bisa diselesaikan pemerintah Kota Medan Yang terbaru, pedagang aksara yang kini menempati badan jalan AR.Hakim. Kami sangat menyesalkan keadaan seperti ini seolah – olah didiamkan dan dibiarkan begitu saja.,” jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "FPKS : Pengelolaan Pasar Tradisional di Medan Selalu Menyisakan Masalah"

Post a Comment