FPKS : Banyak Komplek Perumahan di Medan Seperti Negara dalam Negara - Suara Medan | Info Medan Terkini

FPKS : Banyak Komplek Perumahan di Medan Seperti Negara dalam Negara

SUARAMEDAN.com - Medan, - Pemerintah kota Medan sebagai pemerintah yang diberi mandat negara untuk membuat regulasi harus mampu mengatur tata sosial kemasyarakatan di kota Medan. Hubungan antar masyarakat yang tinggal dalam kompleks – kompleks perumahan dengan warga yang tinggal dibalik tembok kompleks perumahan harus diatur secara jelas.

Penegasan ini disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Jumadi S.Pdi saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanganan perdagangan orang, di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (22/11/2016).

"Karena kami melihat, banyak sekali kompleks mewah – mewah yang dibangun di kota medan seperti ada kota dalam kota, negara dalam negara. Peraturan mereka buat sendiri hanya untuk kepentingan warga kompleks mereka saja. dan menutup diri dari lingkungan sekitarnya. kompleks yang seperti ini justeru menjadi sulit diawasi, dipantau dan tidak tahu berapa penghuninya. Bahkan ternyata beberapa kasus perdagangan orang, judi online, prostitusi terselubung dan peredaran dan produksi narkoba yang terungkap justeru terjadi di kompleks – kompleks mewah dengan pengamanan berlapis, tembok kompleks menjulang tinggi, rumah – rumah dengan pagar – pagar tertutup. Mengapa? karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah kota medan," jelasnya.

Dikatakan Jumadi,  hal ini tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada gugus tugas yang terbentuk nanti bahwa salah satu parameter atau indikasi tempat atau lokasi yang dicurigai atau patut diduga untuk dicurigai adalah kompleks perumahan, bangunan gedung, rumah , rumah toko yang terlalu tertutup, serta tempat – tempat hiburan yang ada di kota medan. Karena, tempat atau lokasi tersebut berpotensi terjadinya tindakan perdagangan orang.

Terkait persoalan ini FPKS memberikan delapan catatan penting diantaranya,

Pertama, kota Medan sebagai kota terbesar di indonesia setelah jakarta dan surabaya merupakan salah satu asal sekaligus tujuan perdagangan orang di indonesia. Letaknya yang berdekatan dengan malaysia dan singapura merupakan posisi yang strategis terjadinya perdagangan orang. Lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap berbagai institusi yang bergerak dibidang ketanagakerjaan menjadi alasan penting yang kemudian dimanfaatkan para pelaku perdagangan orang.

Kedua, dari berbagai macam sebab terjadinya perdagangan orang seperti kemiskinan, kurangnya informasi, tingkat pendidikan yang rendah, alasan ekonomi merupakan sebab utama korban perdagangan orang tergiur terhadap ajakan bekerja diluar negeri yang memiliki gaji lebih besar dan fasilitas lebih baik walaupun akhirnya mereka dipaksa bekerja di tempat – tempat prostitusi, pabrik – pabrik, dan perkebunan dengan gaji rendah dan hidup yang mengenaskan.

Ketiga, kegiatan perdagangan orang diindonesia sudah sangat memprihatinkan. kementrian luar negeri republik indonesia mencatat bahwa jumlah laporan kasus perdagangan orang meningkat sangat drastis. pada tahun 2013 tercatat 188 kasus, tahun 2014 sebanyak 326 kasus, dan pada tahun 2015 sebanyak 546 kasus. Artinya, dalam dua tahun saja kasus ini meningkat lebih dari dua kali lipat. Hal ini belum lagi kasus – kasus yang tidak diketahui atau dilaporkan seperti gunung es, jumlah kasus yang tampak masih jauh lebih kecil daripada jumlah kasus yang tidak terekspos.

"Praktek – praktek perdagangan orang telah mencapai titik diluar kemanusian, dari penyerapan tenaga kerja berubah menjadi praktek jual beli organ tubuh manusia yang harganya sangat mahal dipasar gelap internasional. Bahkan tempat penerimaan tenaga ke luar negeri berubah menjadi kuburan bagi para pekerja yang dieksekusi oleh majikan karena organ tubuhnya telah dijual. Bahkan beberapa waktu lalu kota medan telah dihebohkan dengan terungkapnya lokasi penerimaan tenaga kerja berubah menjadi tempat perdagangan orang," jelasnya.

Keempat, banyaknya pelabuhan – pelabuhan tikus disepanjang perairan sumatera utara telah menjadi pintu masuk dan pintu keluar orang – orang yang masuk dan keluar dari Sumatera Utara dengan alasan mencari pekerjaan. Selain itu, kapal – kapal ikan yang berubah fungsi dari penangkap ikan menjadi transfer manusia yang dilakukan di tengah laut meskipun tanpa dokumen sama sekali.

Kelima, pemerintah kota medan harus serius mengawasi, membina dan mengendalikan izin usaha penerimaan tenaga kerja serta pengawasan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam yang sangat berpotensi sebagai lokasi pekerja sebagai akibat perdagangan orang, termasuk juga pekerja dibawah umur. "Jika pemerintah kota medan abai dalam hal ini, maka kota Medan sebagai lokasi asal dan destinasi utama perdagangan orang hanya persoalan waktu saja," jelasnya.

Keenam, ranperda ini seharusnya menerapkan zero false atau nol kesalahan bagi pelaku usaha penerima tenaga kerja jika kemudian hari berubah jadi aktivitas perdagangan orang untuk mencegah aksi coba – coba melakukan aktivitas perdagangan dan perbudakan orang.

Ketujuh, dalam ranperda ini telah memungkinkan dibentuknya gugus tugas yang berfungsi melakukan pencegahan dan penindakan perdagangan manusia yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, penegak hukum, organisasi atau lembaga, dan akademsi. kami berharap agar gugus tugas  dapat berjalan maksimal dan tegas. kemudian, setelah terbentuknya gugus tugas ini, kami minta agar gugus tugas melakukan razia yustisi kependudukan secara rutin enam bulan sekali terutama di kompleks – kompleks perumahan mewah yang sangat tertutup.

"Kami banyak mendapat laporan bahwa rumah – rumah di kompleks – kompleks perumahan mewah mempekerjakan pembantu rumah tangga dibawah umur dan dilarang berkomunikasi dengan pihak luar. Oleh karenanya, kami mengusulkan agar evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja gugus tugas kepada dprd dilakukan setiap enam bulan sekali," jelasnya.

kedelapan, FPKS mengusulkan agar pemerintah kota medan membuat kanal atau saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan perdagangan orang disekitar rumah mereka. kemudian, setiap masyarakat yang melaporkan harus mendapat jaminan dari penegak hukum.

"Jangan sampai masyarakat enggan melaporkan karena takut tertimpa masalah karena laporannya, sebagai mana dalam kasus lainnya seperti narkoba, judi dan lain – lain. Masyarakat enggan melaporkan karena tidak diberantas habis sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap diri dan keluarga pelapor," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "FPKS : Banyak Komplek Perumahan di Medan Seperti Negara dalam Negara"

Post a Comment