Dana Parkir di Kota Medan Masuk ke "Oknum" - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dana Parkir di Kota Medan Masuk ke "Oknum"


Dana Parkir di Kota Medan Masuk ke "Oknum"SUARAMEDAN.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, pengutipan Parkir di area yang dilarang parkir merupakan sebuah pemerasan. Hal tersebut di sampaikan Renward saat meninjau pemasangan plank larangan parkir di jl. nibung Medan, pada selasa, 22 November 2016.


Andai masih ada yang melanggar, menurutnya itu bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan. Renward menegaskan, jika masih ada kutipan di kawasan Jalan Nibung, itu merupakan tindakan yang tidak benar.

"Itu adalah pemerasan. Sama seperti juru parkir yang tak memberikan karcis. Hal itu adalah pemerasan, sekali lagi, pemerasan. Juru parkir tanpa karcis adalah pemerasan," tegas Renward.

Namun anehnya ketika disinggung soal juru parkir yang bersikeras memaksa warga memberikan sejumlah uang, Renward enggan berkomentar. Pasalnya dia mengaku tidak memiliki wewenang untuk ikut campur tentang hal itu.

"Kalau ada orang memberi dengan ikhlas mau bagaimana. Tapi kalau mereka memaksa, itu bukan ranah saya ngomong. Yang jelas setiap juru parkir disiapkan karcis," tandasnya.

Banyaknya petugas parkir "bodong" dan dana parkir yang tidak masuk ke Kas Daerah sudah merupakan rahasia umum. Namun samapai dengan sekarang tidak ada sedikitun tindakan pemerintah agar dana parkir bisamasuk ke kas daerah dan menjadi sumber PAD Kota Medan, bukan ke oknum tertentu.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dana Parkir di Kota Medan Masuk ke "Oknum""

Post a Comment