Satpol PP Tertibkan PK5, Gepeng & Anjal Serta Bongkar Pondasi Papan Reklame - Suara Medan | Info Medan Terkini

Satpol PP Tertibkan PK5, Gepeng & Anjal Serta Bongkar Pondasi Papan Reklame

SUARAMEDAN.com -Satpol  PP Kota Medan melakukan penertiban di sejumlah titik di Kota Medan, Kamis (15/3). Selain pedagang kaki lima (PK5), penertiban juga difokuskan  terhadap  papan reklame serta gelandangan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal). Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam upaya penegakan peraturan sekaligus penataan sehingga wajah Kota Medan menjadi lebih baik lagi.

                Untuk penertiban PK5, petugas satpol PP membersihkan para pedagang yang menggelar lapak di  atas parit maupun bahu jalan. Ada dua lokasi penertiban PK5 yang dilakukan yakni Jalan T Daud dan Jalan Sriwijaya. Selain mengganggu estetika, kehadiran lapak PK5 menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

                Dijelaskan Sofyan, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah menyurati para PK5 agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Namun surat tersebut ternyata tidak ditanggapi dan PK5 tetap saja berjualan.  “Guna mengembalikan estetika kota sekaligus mengurai kemacetan yang terjadi sekelaigus penegakan peraturan, maka kita lakukan penertiban,” kata Sofyan.

                Begitu tiba di lokasi, petugas Satpol PP pun langsung melakukan penertiban. Gerobak, meja maupun tenda yang digunakan para PK5 menggelar lapak pun diamankan meski para pedagang berusaha mempertahankan sekuat tenaga. Baran-barang itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju Kantor Satpol PP.

                Penertiban ini mendapat apresiasi penuh dari warga sekitar maupun para pengguna jalan. “Kehadiran para PK5 selama ini snagat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sebab lapak mereka telah memakan bahu jalan. Akibatnya lebar jalan berkurang, sedangkan volume kenderaan yang melintasi kawasan ini cukup ramai sehingga kemacetan acapkali terjadi,” ungkap salah seorang warga yang tak mau identitasnya disebutkan.

                Setelah itu petugas Satpol PP melakukan menangani reklame tumbang dampak cuaca di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Ring Road (Gagak Hitam). Sebab, papan reklame itu sangat mengganggu kelancarana rus lalu lintas. Dengan menggunakan mesin las, para petugas pun ‘mencinang”  papan reklame sehingga menjadi beberapa bagian. Setelah itu barulah dibawa dengan menggunakan truk.

                Malam harinya sekitar pukul 23.45 WIB, petugas Satpol PP melanjutkan penertiban. Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah pondasi  besi untuk berdirinya papan reklame di Jalan Thamrin, tepatnya Persimpangan Jalan Asia.  Menghindari pengusaha advertising mendirikan papan reklame ilegal, petugas pun memotong habis pondasi besi   hingga rata dengan permukaan tanah dengan menggunakan mesin las.

                Sehari sebelumnya, Rabu (14/3), petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap gepeng dan anjal di sejumlah persimpangan yang ada di Kota Medan. Penertiban ini dilakukan karena kehadiran mereka sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Gepeng dan anjal yang ditertibkan kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan sekaligus emmbuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksinya kembali.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Satpol PP Tertibkan PK5, Gepeng & Anjal Serta Bongkar Pondasi Papan Reklame"

Post a Comment