Mesjid Amal Silaturrahim Akan Dibongkar, MUI Pusat Siapkan Tim Hukum - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mesjid Amal Silaturrahim Akan Dibongkar, MUI Pusat Siapkan Tim Hukum

SUARAMEDAN.com -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memastikan telah mempersiapkan Tim Hukum MUI untuk menghadapi Perum Perumnas yang masih tetap berkeinginan memindahkan Masjid Amal Silaturrahim Jalan Timah Putih Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area.

Hal tersebut disampaikan Wasekjend MUI Pusat Tengku Zulkarnain dalam tausiah pada Tabligh Akbar yang digelar di Masjid Amal Silaturrahim Selasa (12/3) malam. Hal ini ditegaskan Tengku sebab Perum Perumnas tetap bersikeras memindahkan masjid yang diresmikan Walikota Medan Bachtiar Jafar pada April 1995 silam.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Tim Hukum MUI Pusat untuk dapat mengadvokasi persoalan Masjid Amal Silaturrahim yang akan dipindahkan. Padahal jelas Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Fatwa MUI menegaskan masjid tidak dapat dipindahkan begitu saja,” tegas Tengku Zulkarnain di hadapan sekira 1.500 umat Islam yang hadir pada Tabligh Akbar bertema Rapatkan Shaf, Perkuat Ukhuwah, dan Selamatkan Masjid tersebut.

Lebih lanjut Tengku Zulkarnain juga meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk turut bertanggung jawab atas adanya rencana pemindahan Masjid Amal Silaturrahim ke lahan Gedung Serba Guna milik Pemko Medan. Sebab pengalihan asset Pemko Medan menjadi lahan masjid perlu dipertanyakan.

“Dzulmi Eldin harus ingat bahwa dia bisa jadiWalikota Medan berkat dukungan umat Islam. Jangan setelah terpilih malah ikut serta merubuhkan masjid,” kata Tengku Zulkarnain lagi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Hasan Maksum menegaskan kembali MUI telah menerbitkan fatwa soal Masjid. Fatwa MUI Kota Medan Nomor 47 Tahun 2011 bahwa tanah yang direlakan pemiliknya untuk dibangun di atasnya masjid adalah wakaf,  walaupun tidak diikrarkan.

“Ketika sebuah lahan di atasnya didirikan masjid maka status kepemilikannya secara otomatis menjadi wakaf. Tidak seorangpun yang dapat mengalihkannya apalagi sampai memperjualbelikannya,” kata Hasan Maksum disambut takbir para umat Islam yang hadir.

Hasan Maksum mengaku kecewa sebab pada saat peletakan batu pertama dimulainya proyek pembangunan Rusun Sukaramai, Direktur Utama Perum Perumnas menyatakan tidak akan memindahkan Masjid Amal Silaturrahim dan justru berjanji akan memperindah. Pernyataan ini disampaikan Dirut Perum Perumnas di hadapan beberapa menteri yang hadir di antaranya Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Menteri BUMN Rini Sumarno, dan menteri lainnya.

“Ada apa ini, mengapa di hadapan para menteri yang hadir Dirut Perum Perumnas menyatakan tidak akan memindahkan Masjid Amal Silaturrahim dan bahkan akan memperindah tapi sekarang masjid pengganti malah sudah selesai dibangun,” ungkap Hasan Maksum.

Sebagaimana diketahui Perum Perumnas telah selesai membangun Masjid Amal Silaturrahim sekitar 30 meter dari lokasi masjid sebelumnya. Hal ini mendapatkan tentangan dari Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturrahim yang merupakan gabungan ormas-ormas Islam di Sumatera Utara. Penolakan ini dilakukan sebab Perum Perumnas dituding telah mengabaikan undang-undang tentang wakaf yang melarang pemindahan, perubahan fungsi, maupun memperjualbelikan masjid sebagai aset wakaf.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Mesjid Amal Silaturrahim Akan Dibongkar, MUI Pusat Siapkan Tim Hukum "

Post a Comment