Merasa Tertipu, IPPM Mengadu Ke Komisi C dan Akan Laporkan Rusdy Sinuraya dan P3TM ke Polda - Suara Medan | Info Medan Terkini

Merasa Tertipu, IPPM Mengadu Ke Komisi C dan Akan Laporkan Rusdy Sinuraya dan P3TM ke Polda

SUARAMEDAN.com -Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) berencana akan melaporkan dugaan jual beli meja dan kios di pasar Marelan yang dilakukan oleh PD Pasar dan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM)

“Ya! Kami berencana akan laporkan kasus ini ke Poldasu dalam waktu dekat ini, “kata Mulyadi perwakilan pedagang IPPM saat mengadu ke Komisi C DPRD Medan, Selasa 13 Maret 2018.

Kata Mulyadi, bahwa rencana melaporkan PD Pasar dan P3TM ke Poldasu karena pedagang merasa ‘tertipu’.

” Banyak pedagang yang telah memberikan uang muka dan menyetor uang Rp 100 ribu untuk pendaftaran yang diakomodir oleh P3TM.Namun, kenyataanya pedagang yang sudah menyetorkan uang muka tidak mendapatkan meja untuk berjualan, ” katanya.

Bahkan, saat itu Mulyadi membeberkan bahwa meja dan lapak di pasar tradisional tersebut diperjualbelikan kepada orang yang memiliki uang.

Artinya, kata Mulyadi, bahwa bagi orang yang mampu membeli meja atau lapak dagangan akan dapat lokasi strategis di pasar tersebut.

“Bahkan, satu orang bisa memiliki lebih dari satu meja.Dan pedagangnya banyak bukan pedagang di pasar Marelan.Tetapi, kebanyakan datang dari pasar Sampali dan pasar Pancurbatu.Dan di lokasi strategis, harga meja dijual sebesar Rp 70 juta ” keluhnya.

Senada dengan itu pedagang lainnya, P.Nainggolan mengaku kalau untuk mendapatkan meja dirinya disarankan oleh PD Pasar untuk berhubungan dengan P3TM dengan ketentuan harus membayar Rp 100 ribu untuk uang pendaftaran serta Rp 3 Juta untuk uang muka meja yang harganya dibanderol Rp.8-12 Juta.

Berdasarkan anjuran itu,dia dan sejumlah pedagang lainnya yang biasa berjualan di sepanjang Pasar V Marelan pun mendaftarkan ke P3TM yakni kepada Ali Geno dan Arifin.

“Kenyataannya kendati kami pedagang sudah daftar dan bayar DP Rp 3 Juta itu kami hingga kini tak dapat lapak untuk berjualan.Bahkan, semalam, Senin 12 Maret 2018, lapak kami dirobohkan oleh PD Pasar dan Satpol PP, ” keluhnya.

Kepada Komisi C, dirinya berharap agar memberikan jaminan kepada pedagang supaya tertampung dan mendapatkan meja untuk berjualan di pasar tersebut.

“Tolong lah kami pak, biar ada rekomendasi yang bapak keluarkan untuk kami dapat berjualan serta mendapatkan meja untuk berjualan disana, ” ujarnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Merasa Tertipu, IPPM Mengadu Ke Komisi C dan Akan Laporkan Rusdy Sinuraya dan P3TM ke Polda"

Post a Comment