PK5 HM Joni, Gedung Arca & Seputaran Stadion Teladan Ditertibkan - Suara Medan | Info Medan Terkini

PK5 HM Joni, Gedung Arca & Seputaran Stadion Teladan Ditertibkan

SUARAMEDAN.com - Jajaran Kecamatan Medan Kota kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5), Selasa (6/3). Selain seputaran Jalan HM Joni dan Gedung Arca, penertiban juga dilakukan di kawasan Stadion Teladan.  Selain mengganggu estetika, penertiban dilakukan karena para PK5 berjualan di atas trotoar maupun  bahu jalan sehingga memicu terjadi kemacetan.

                Sebelum penertiban dilakukan, Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang mengaku telah menyurati para PK5 agar tidak  berjualan, sebab lokasi yang dijadikan tempat berjualan adalah trotoar dan bahu jalan yang merupakan fasilitas umum.  Namun surat peringatan tidak diindahkan, PK5 tetap saja berjualan.

                “Masyarakat pun sudah mengeluhkan keberadaan PK5 selama ini. Selain menghalangi para pejalan kaki, lapak mereka yang berada di bahu jalan menyebabkan terjadinya kemacetan. Itu sebabnya kita melakukan penertiban,” kata Edi.

                Diungkapkan Edi lagi, penertiban ini pun telah berulangkali dilakukan, terutama seputaran Stadion Teladan. Namun penertiban yang dilakukan tidak membuat efek jera, terbukti  PK5 tetap berjualan kembali selang beberapa hari dilakukan penertiban. Guna mencegah PK5 berjualan kembali, Edi pun akan membuat posko.

                “Usai melakukan penertiban, kita akan mendirikan Posko PK5. Ada dua lokasi  yang akan kita dirikan Posko PK5 yakni persimpangan Jalan HM Joni/Gedung Arca dan seputaran Stadion Teladan. Posko dimulai sekitar pukul 14.00 sampai 20.00 WIB sehingga tidak ada peluang bagi PK5 berjualan kembali,” ungkapnya.

                Edi menjelaskan,  Posko PK5  tidak hanya melibatkan jajaran Kecamatan Medan Kota dibantu unsur Muspika Kecamatan Medan Kota tetapi juga personel Satpol PP Kota Medan.  “Petugas yang berada di Posko PK5 akan terus melakukan pengawasan. Semoga kehadiran posko mampu membersihkan kawasan ini dari PK5,” harapnya.

                Usai diberi arahan camat, tim gabungan pun langsung melakukan penertiban. Lapak yang  ditertibkan merupakan tempat berjualan yang ditinggalkan para pemiliknya. Sebab, para PK5 selama ini berjualan dengan sistem buka tutup, dimana sore hari mereka membuka lapak dan berjualan serta malam hari  lapak harus diangkat kembali.

                Proses pembongkaran pun berjalan lancar, sebab  PK5 tak berada di tempat. Dengan cepat tim gabungan membongkar lapak mereka yang berupa tenda, meja serta kotak tempat penyimpanan barang. Seluruh material hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Medan Kota.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "PK5 HM Joni, Gedung Arca & Seputaran Stadion Teladan Ditertibkan"

Post a Comment