Wali Kota Medan Instruksikan Dirut RSUD Pirngadi Beri Sanksi Dokter Mangkir - Suara Medan | Info Medan Terkini

Wali Kota Medan Instruksikan Dirut RSUD Pirngadi Beri Sanksi Dokter Mangkir

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin berdialog dengan salah seorang pasien
SUARAMEDAN.com -Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin menginstruksikan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Pirngadi untuk memberikan sanksi kepada dokter yang sengaja mangkir tanpa alasan setelah libur tahun baru 2018.

“Segera jatuhkan sanksi kepadanya (dokter yang bertanggung jawab). Saya tidak mau ada keluhan seperti ini,” kata Eldin kepada Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan, Suryadi, di sela melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit milik Pemko Medan itu, Selasa (2/1).

Walikota mengungkapkan hal tersebut seusai mendengar keluhan seorang pasien bernama Budi Hartono (45) yang dihipotesis menderita kanker hati, tetapi kurang mendapatkan pelayanan maksimal dari dokter spesialis selama hampir dua minggu berada di ruang rawat inap RSUD Pirngadi.

Eldin menegaskan, pihak manajemen RSUD Pirngadi harus menindak tegas atau memberikan sanksi disiplin kepada dokter maupun perawat yang mangkir dari tugas.

“Harus diberikan sanksi, karena ini akan berdampak pada kualitas pelayanan di RSUD Pirngadi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Walikota memastikan pasien yang bersangkutan akan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Mengenai permintaan keluarga agar pasien dirujuk ke RSUP H. Adam Malik, saya minta secepatnya dilakukan. Kalau bisa hari ini juga, jangan pernah sekalipun mempersulit urusan,” ujarnya.

Eldin menambahkan, pihaknya sangat memperhatikan pelayanan terhadap setiap pasien di rumah sakit umum milik Pemko Medan itu, karena bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas Pemko setempat agar taraf kesehatan masyarakat terus meningkat.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Wali Kota Medan Instruksikan Dirut RSUD Pirngadi Beri Sanksi Dokter Mangkir"

Post a Comment