Merasa Aneh, Ahmad Arif Pertanyakan Raibnya Retribusi SIMB dan Reklame - Suara Medan | Info Medan Terkini

Merasa Aneh, Ahmad Arif Pertanyakan Raibnya Retribusi SIMB dan Reklame

SUARAMEDAN.com -Anggota DPRD Medan Ahmad Arif SE mempertanyakan raibnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan reklame di tahun 2015, 2016 dan 2017. Anehnya, untuk PAD di Tahun 2018, tidak ada SKPD di Pemko Medan yang menganggarkan target PAD dari kedua retribusi itu.

“Ini kan aneh, kok tak ada PAD dari retribusi SIMB dan reklame selama 3 tahun. Malah di tahun 2018 tidak satupun SKPD yang memasukkan perolehan retribusi sebagai target PAD, ” tegas Ahmad Arif SE saat pembahasan R APBD Pemko Medan Tahun 2018, Selasa (16/01/2018). Rapat ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong bersama Godfrief Lubis, Paul Mei Anton Simanjuntak, Abdul Rani, Ibnu Ubayd Dila dan Maruli Tua Tarigan.

Disampaikan Ahmad Arif, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin harus menerbitkan petunjuk teknis yang jelas terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.

Diingatkan Ahmad Arif selaku politisi PAN ini, Walikota Medan diminta jangan sampai melakukan pembiaran sehingga memperlebar ruang gerak untuk korupsi dan sangat merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi. “Terkait raibnya PAD retribusi SIMB dan reklame, kita minta aparat penegak hukum supaya melakukan pengusutan, ” ujar Ahmad Arif.

Sementara itu, pimpinan rapat selaku Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong ST menekankan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Ir Purnama Dewi dapat memaksimalkan PAD dari beberapa perizinan. “Khusus retribusi SIMB dan reklame diproyeksikan penyumbang PAD cukup besar. Maka itu jangan disiasiakan, ” terang politisi Demokrat ini.

Sebelumnya Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Purnama Dewi menyampaikan, saat ini pihaknya ada menangani jenis perizinan sebanyak 113 dari sebelumny 17. Sedangkan untuk target PAD dari retribusi SIMB dan reklame, Purnama Dewi mengaku belum membuat target PAD dari SIMB dan reklame. Hal itu dikarenakan karena target sistem setoran kedua perizinan itu belum dirubah. “E planing nya belum ditentukan, ” cetus Purnama Dewi enteng.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Merasa Aneh, Ahmad Arif Pertanyakan Raibnya Retribusi SIMB dan Reklame"

Post a Comment