Komisi D Minta Bangunan di Atas Parit Milik Oknum Kepling Dibongkar - Suara Medan | Info Medan Terkini

Komisi D Minta Bangunan di Atas Parit Milik Oknum Kepling Dibongkar

SUARAMEDAN.com -Komisi D DPRD Medan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk membongkar bangunan di Jalan Purwosari Lingkungan 11, Kelurahan Pulo Berayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Bangunan permanen diduga milik oknum Kepala Lingkungan berdiri kokoh di atas parit.

“Ini sudah tidak benar, bangunan ini menyalahi Perda, posisinya juga persis di atas parit. Kita minta Satpol PP segera membongkar bangunan tersebut,” jelas Ketua Komisi D DPRD Medan Ir.Parlaungan Simangunsong kepada wartawan usai menerim laporan warga, Senin (08/1/2018).

Politisi Partai Demokrat Kota Medan ini menegaskan, jika benar bangunan yang melanggar tersebut milik oknum Kepala Lingkungan, maka oknum Kepling harus juga ikut dipecat.

“Kepling itu aparat terbawah di jajaran Pemko, mereka harusnya menjadi contoh, bahkan menjadi teladan dalam penegakan Perda. Kalau benar bangunan itu milik Kepling, maka Oknum Kepling harus dipecat,” jelasnya.

Parlaungan menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas parit dan menghalangi trotoar jelas melanggar aturan, karena penataan fungsi bangunan di area itu sudah diatur Perda.“Jadi tidak ada cerita lagi, bangunan itu harus dibongkar,” jelasnya.

Jika tidak dilakukan pembongkaran, Komisi D akan melakukan pemanggilan dan mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Satpol PP dan pihak Kecamatan.

“Kita akan panggil mereka, kalau urusan seperti ini saja tidak becus mereka tangani. Dimana fungsi mereka sebagai pengawasan, begitu juga camatnya kita akan tanya,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani yang meminta bangunan tersebut segera dibongkar.“Bongkar segara, karena bangunan itu sudah jelas pelanggarannya,” ucapnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Komisi D Minta Bangunan di Atas Parit Milik Oknum Kepling Dibongkar "

Post a Comment