Komisi D : Camat Harus Ciptakan Daerahnya Bebas Sampah - Suara Medan | Info Medan Terkini

Komisi D : Camat Harus Ciptakan Daerahnya Bebas Sampah

SUARAMEDAN.com -Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Drs Maruli Tua Tarigan minta kepada seluruh Camat se kota Medan dituntut harus mampu menciptakan daerahnya bebas sampah. Pelimpahan tugas dan wewenang penanganan sampah dari Dinas Kebersiha ke Kecamatan harus dijalankan maksimal dan bukan sekedar uji coba.

Hal itu disampaikan Maruli Tua Tarigan di ruang komisi D DPRD Medan, Selasa (30/1/2018). Seiring dengan pelimpahan wewenang tersebut pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepling dianjurkan memperbanyak sosialisasi Perda Pemko Medan No 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Sehingga kata Maruli Tua Tarigan asal dapil II (Partai Nasdem) ini, masyarakat Medan supaya paham akan hak dan kewajibannya.Begitu juga dengan aparat Pemko Medan supaya memperhatikan dan memperbaiki kekurangan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan Perda.

Untuk itu Camat diminta menjajaki kerjasama dengan pihak ke tiga terkait sarana pendukung.Seperti pengangkutan truk sampah dan lainnya apakah lebih menguntungkan apa tidak. Sama halnya dengan penambahan jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS) patut untuk dijajaki tentu setelah terlebih dahulu memberikan pelayanan yang baik.

Pada kesempatan itu juga Camat Medan Denai Hendra Asmilan menyampaikan, pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi Perda Persampahan kepada masyarakat disetiap kegiatan. Sama halnya sosialisasi menyangkut jadwal pengangkutan sampah dari pemukiman tetap dilakukan dan masalah kebersihan menjadi prioritas.

“Tujuan kita agar lingkungan bersih fan sehat. Jangan ada lagi sampah yang tertinggal dipemukiman warga. Bahkan, setelah sampah dapat rutin kita angkut. Selanjutnya sanksi pidana dan denda yang tertera di Perda perlahan lahan akan ditegakkan. Sekarang ini kita fokus menyiapkan sarana dan prasarana, ” ujar Hendra Asmilan.

Diakui Asmilan, saat ini pihaknya belum maksimal menangani sampah karena masih minimnya sarana dan prasarana. Namun upaya peningkatan pelayananan tetap dilakukan. Seperti truk sampah saat ini hanya 8 unit dan idealnya 10 unit dan kondisi bagus. Sama halnya betor sampah, sekarang ada 6 unit dan idealnya 49 unit. Penambahan itu katanya sudah diajukan.

Terkait bak/ tong sampah di pemukiman, Asmilan sangat bermohon partisipasi masyarakat untuk membungkus dalam plastik sampah masing masing dan diletakkan di depan rumah. Sampah itu selanjutnya akan diangkut petugas dampah sesuai jadwal. Begitu juga soal gotong royong dilingkungan tetap dianjurkan kepada setiap Kepling agar melaksanakan gotong royong kebersihan secara rutinitas.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Komisi D : Camat Harus Ciptakan Daerahnya Bebas Sampah"

Post a Comment