Berkunjung Ke SMK Telkom Medan, Tifatul Sembiring Sosialisasikan UU ITE - Suara Medan | Info Medan Terkini

Berkunjung Ke SMK Telkom Medan, Tifatul Sembiring Sosialisasikan UU ITE

SUARAMEDAN.com - "Ada undang-undang yang terkait dengan telekomunikasi dan saya ingin sebutkan 3 dahulu. Pertama Undang-Undang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999, kemudian yang kedua ada undang-undang pornografi yaitu undang-undang no 44 tahun 2008. Yang ketiga ada undang-undang ITE no. 11 tahun 2008, dan diperbaharui menjadi undang-undang no. 19 tahun 2016". Hal ini disampaikan anggota DPR RI Tifatul Sembiring kepada siswa-siswi dalam acara Sosialisasi Undang-Undang ITE pada masa Reses Anggota DPR-RI di SMK Telkom Medan Jl. Jamin Ginting No.9c,  Kota Medan, Kamis (21/12/2017).


Tifatul juga mengingatkan 5 hal yang tidak boleh dilakukan dalam aktifitas kita didunia internet yang juga melanggar UU ITE. 5 hal yang dilarang yaitu, informasi yang berisi pornografi, informasi yang berisi hinaan terhadap SARA, informasi yang berisi penipuan, informasi yang berisi kekerasan, dan judi online. Banyak kasus yang terjadi akibat ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak saat menggunakan gadget atau komputer. Dengan adanya informasi dan pengawasan ini akan meminimalisir kerugian yang terjadi dimasa yang akan datang.

Lanjut beliau, selain hal-hal negatif yang bisa terjadi melalui handphone kita, ada hal-hal positif juga yang bisa kita manfaatkan untuk berbagai macam keperluan. Misalnya untuk menjual produk. Jika produk yang kita pajang di toko sebuah pasar bisa dilihat 10 atau lebih pengunjung, berbeda dengan di dunia internet. Pengunjung yang melihat produk kita bisa ribuan, jutaan bahkan miliaran orang diseluruh dunia sedangkan produk yang dijual tidak mesti produk buatan sendiri, bisa dengan menjualkan produk buatan orang lain. 

Setelah menutup materinya, politikus yang hoby berpantun ini mengadakan kuis untuk 3 orang siswa putra dan 3 orang siswi putri. Setelah siswa yang terpilih menjawab dengan benar pertanyaan beliau, masing-masing dari mereka diberikan hadiah menarik. Kesempatan bertanya juga diberikan kepada siswa yang merasa kurang jelas atas materi yang disampaikan.


Kepala sekolah SMK Telkom Medan,Ir. Januar mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan oleh tifatul sembiring terkait undang-undang ITE. Kedatangan tifatul yang mana sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan materi yang disampaikan merupakan hal yang tepat karena sangat sesuai dengan konten yang dibutuhkan oleh sekolah. Beliau berharap kedepan sekolah mereka dikunjungi kembali dalam hal sharing informasi atau sosialisasi kepada siswa mereka.

 "Acara sosialisasi ini bagus karena terkait dengan IT apalagi ini salah satu kewajiban beliau yang merupakan wakil rakyat. Konten yang disampaikan beliau cocok dengan apa yang ada disekolah ini. Harapan kita kedepan agar sekolah ini dikunjungi kembali dalam hal sharing informasi atau sosialisasi kepada siswa." terang beliau.

Di akhir kegiatan, Tifatul sembiring dan pihak seklah saling memberikan kenang-kenangan. Kemudian tifatul juga memberikan souvenir kepada siswa secara simbolis serta melakukan foto bersama.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Berkunjung Ke SMK Telkom Medan, Tifatul Sembiring Sosialisasikan UU ITE"

Post a Comment