Kecewa Dengan Keputususan MK Terkait LGBT, KAMMI Medan Nilai MK Mendorong Kerusakan Moral - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kecewa Dengan Keputususan MK Terkait LGBT, KAMMI Medan Nilai MK Mendorong Kerusakan Moral


SUARAMEDAN.com -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menilai Mahkamah Konstitusi telah mendorong kerusakan moral atas keputusannya terkait LGBT. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KAMMI Medan Arri Aliansyah di sela-sela Muktamar X KAMMI, Jumat (15/12/2017).


Selanjutnya, ia mengatakan bahwa seharusnya LGBT dibina agar sesuai dengan kodrat kehidupan nya, bukan justru memupuknya dengan kelegalan.

"Kita tidak menyangka, perbuatan LGBT menjadi sesuatu yang dibenarkan secara hukum. Harusnya LGBT dibina agar sesuai dengan kodrat kehidupan nya. Bukan justru memupuknya dengan kelegalan. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini. Tidak hanya dari segi norma, hal ini menurut kami juga melanggar nilai agama" ujarnya.

Perlu diketahui, Guru besar IPB Euis Sunarti dan bersama 11 rekannya melayangkan gugatan soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) diatur dalam hukum pidana. Namun majelis menganggap kewenangan menambah unsur pidana baru dalam suatu undang-undang bukanlah kewenangan MK, melainkan kewenangan presiden dan DPR.

"Mahkamah tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan tindak pidana baru sebab kewenangan tersebut berada di tangan presiden dan DPR. MK tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik hukum pidana," ujar anggota majelis hakim Maria Farida dalam pertimbangannya. 

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kecewa Dengan Keputususan MK Terkait LGBT, KAMMI Medan Nilai MK Mendorong Kerusakan Moral"

Post a Comment