Pengacara: Denny Indrayana Sampai Saat Ini Masih Belum Tahu Kenapa Ditetapkan Sebagai Tersangka - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pengacara: Denny Indrayana Sampai Saat Ini Masih Belum Tahu Kenapa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengacara: Denny Indrayana Sampai Saat Ini Masih Belum Tahu Kenapa Ditetapkan Sebagai Tersangka
SUARAMEDAN.com - Pagi ini mantan Wakil Menkum HAM Denny Indrayana akan dimintai keterangan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kuasa hukum Denny, Defrizal berharap dapat mendampingi dalam proses pemeriksaan.

"Sebagai pengacara kami menyatakan siap mendampingi pemeriksaan," kata Defrizal dalam perbincangan, Jumat (27/3/2015).

Defrizal menyatakan bahwa akan ada puluhan kuasa hukum yang akan bergerak mendampingi Denny. Sebelumnya sekitar 40-an pengacara dari UGM juga siap berjuang bersama Denny.

"Sampai saat ini kami masih belum tahu kenapa ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Defrizal.

Denny dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim pada pukul 09.00 WIB. Defrizal menegaskan bahwa Denny siap untuk menghadapi serangan yang ditujukan kepadanya dalam proses pemeriksaan.

Mengenai payment gateway sendiri, banyak kalangan menilai bahwa itu merupakan upaya peningkatan pelayanan publik. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti membandingkan dengan PT Kereta Api Indonesia dan PT Garuda Indonesia yang sukses mengimplementasikan payment gateway untuk pembelian tiket.

Mengenai temuan BPK soal pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2014 memang ditemukan beberapa persoalan dalam penerapan sistem payment gateway. "Atau rekomendasi menyerahkan temuan ini ke penegak hukum. Bahkan PNBP Rp 32,4 miliar yang dikatakan sebagai kerugian negara versi Bareskrim seluruhnya sudah disetor ke rekening negara," kata Bivitri dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil anti kriminalisasi di gedung YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Sementara itu mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie memandang kasus ini hanya masalah sepele. Ketua DKPP ini juga yakin bahwa nantinya ada opini publik yang menyatakan bahwa Denny tak bersalah.

"Ya mudah-mudahan saja proses hukumnya berjalan dengan objektif, dan bersamaan dengan perjalanan waktu kalau masalah kisruh KPK-Polri sudah selesai, mungkin akan sampai publik pada kesimpulan bahwa ini tidak perlu diteruskan. Tapi untuk sementara ini masih butuh waktu sampai pada kesimpulan semacam itu. Jadi biar saja dulu," kata Jimly saat ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

sumber: detik

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pengacara: Denny Indrayana Sampai Saat Ini Masih Belum Tahu Kenapa Ditetapkan Sebagai Tersangka"

Post a Comment