Men PAN RB, Yuddy Chrisnandi Kena Denda Pajak 84juta, Ayo Awasi Pembayarannya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Men PAN RB, Yuddy Chrisnandi Kena Denda Pajak 84juta, Ayo Awasi Pembayarannya

Men PAN RB, Yuddy Chrisnandi Kena Denda Pajak 84juta, Ayo Awasi Pembayarannya
SUARAMEDAN.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi hari ini menyambangi Kantor Pelayanan Pajak Tebet, Jakarta Selatan. Kedatangannya kali ini bukan untuk blusukan, melainkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan.

"Saya lapor ini. Ternyata kena denda. He he," ungkap Yuddy sembari mengisi‎ formulir setoran pajak, Jumat (27/3/2015).

Denda yang ditanggungnya tergolong besar yakni Rp 84 juta. Hal ini dikarenakan ketidaktahuannya dalam melaporkan SPT yang mengalami perubahan.

"Karena sayang kan kalau kena denda. Seperti saya kena d‎enda Rp 84 juta, buat saya lumayan besar ya. Jadi saran saya buat teman-teman yang belum lapor, tolong dihitung lagi yang rinci benar atau nggak," jelasnya.

Yuddy tiba di Kantor Pelayanan Pajak Tebet sekitar pukul 14.30 WIB. Mengenakan batik hijau, celana panjang hitam, dan sepatu kulit hitam mengkilap.

sumber: detik

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Men PAN RB, Yuddy Chrisnandi Kena Denda Pajak 84juta, Ayo Awasi Pembayarannya"

Post a Comment