- Suara Medan | Info Medan Terkini

SUARAMEDAN.com - Kapuspen TNI, Mayjen Wuryanto mengungkapkan bahwa amunisi tajam yang diimpor Polri dari Bulgaria adalah berbahaya dan mematikan. Amunisi yang belakangan diketahui tipe RLV-HEFJ (High Explosive Fragmentation Jump Grenade), jenis peluru yang memang selalu dibeli bersamaan dengan SAGL 40 mm.


RLV-HEFJ adalah tipe peluru yang mampu memberikan tindakan efektif untuk menyerang musuh di daerah terbuka pada jarak 40 meter hingga 400 meter. Mayjen Wuryanto menjelaskan secara detail amunisi mematikan tersebut.

Pertama, setelah meledak peluru tersebut akan pecah dan mengeluarkan sepihan-serpihan kecil dan tajam. Jika serpihan itu terkena tubuh, bisa mengakibatkan kematian.

Kedua, amunisi granat tajam yang dibeli Polri bisa meledak sendiri tanpa berbenturan setelah 14 detik lepas dari pelontarnya (SAGL).

Ketiga, peluru berbentuk granat itu bisa melukai orang banyak dan menghancurkan orang di perkubuan.

Polri Kini Sudah Jadi Unit Tempur
Penjelasan detail dari Mayjen Wuryanto ini sangat kontras dengan penjelasan Polri dan Kakorps Brimob beberapa waktu lalu. Sehingga tak berlebihan jika Polri diduga melakukan pembohongan publik.

Catatan redaksi, ada beberapa hal kontras dari sejumlah penjelasan Polri dibandingkan perincian yang disampaikan Mayjen Wuryanto.

Pertama, tiga hari sebelum SAGL kaliber 40 mm dan 5.932 butir amunisi tiba di tanah air, Polri mengaku tidak ada impor senjata.

Kedua, KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail mengatakan SAGL kaliber 40 mm adalah senjata kejut dan tidak mematikan.

Ketiga, KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail mengatakan SAGL keliber 40 mm tidak memiliki kemampuan untuk menghancurkan sesuatu seperti tembok, padahal senjata tempur ini di-setting untuk menghancurkan tembok atau melumpuhkan musuh yang bersembunyi di balik benda keras.
Keempat, senjata tersebut bisa menggunakan peluru karet, peluru hampa, peluru gas air mata dan peluru asap. Padahal, peluru efektif SAGL kaliber 40 mm ada delapan tipe di antaranya 40×46 mm RLV-HEF, 40×46 mm RLV-HEF-1, 40×46 mm RLV-HEFJ, 40×46 mm RLV-HEDP-1, 40×46 mm RLV-TB, 40×46 mm RLV-AD, 40×46 mm RLV-P, dan 40×46 mm RLV-TPM.

Kelima, 280 SAGL kaliber 40 mm diakui Polri adalah pengadaan yang ketiga kalinya sejak 2015 silam. Artinya, Polri memang sudah sejak lama mempersenjatai personilnya dengan senjata standar militer. Jika tugas Polri adalah Kamtibmas seperti amanat UUD 1945, berarti senjata-senjata itu dipergunakan untuk menghabisi masyarakat.

Menurut Mayjen Wuryanto, TNI yang notabene adalah unit kombatan (tempur) justru tidak dipersenjatai layaknya Polri. Dalam keterangannya di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10), Mayjen Wuryanto mengungkapkan TNI bahkan tidak punya SAGL kaliber 40 mm.

Sumber: kumparan.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to " "

Post a Comment