Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka Isi 3 Jabatan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka Isi 3 Jabatan



SUARAMEDAN.com -Pemko Medan kembali membuka lelang jabatan untuk mengisi  jabatan pimpinan tinggi pratama. Kali ini ada tiga jabatan  yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut. Untuk itu bagi Apartur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Utara, lebih diutamakan bertugas di lingkungan Pemko Medan yang  berminat mengikuti lelang jabatan ini dapat mengikutinya dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan Sekda Kota Medan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan  Ir H Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan,  Selasa (10/10). 
Dikatakan Sekda,  selekasi terbuka yang dilakukan ini sesuai dengan Undang Undang No.5 /2014 tentang  Apratur Sipil Negara dan Peraturan Menteri  Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi  No.13/2014 tentang Tata Cara pengisian Jabatan pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi pemerintah.
Dalam lelang jabatan yang kedua kalinya digelar Pemko Medan ini, Sekda menjelaskan ada 3 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka  tersebut. Ketiganya yaitu Direktur RSUD DR Pirngadi Medan, Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan dan Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Menurut Sekda,  ada 3 tahapan seleksi  yang akan dilakukan dalam seleksi tersebut.  Selain seleksi administrasi, juga test assessment, presentasi dan wawancara. “Untuk itulah kami mengundang ASN yang memenuhi persayatan  segera mendaftarkan diri untuk mengikuti  seleksi tersebut,”  kata Sekda didampingi Kabag Humasy Ridho Nasution.
Selanjutnya mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu memaparkan secara rinci persyaratan yang harus dipenuhi. Selain memiliki pangkat/golongan ruang  serendah-rendahnya Pembina (IV/a), juga harus  berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Kemudian, memiliki pengalaman  2 tahun dalam jabatan Eselon III.
Bagi pelamar dari  luar lingkungan Pemko Medan, Sekda mengatakan  harus dan wajib melampirkan persetujuan pimpinan. Lalu berusia  maksimal 56 bagi Eselon III atau 58 tahun bagi pelamar yang sudah pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) pada saat pelantikan dan melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir.
Sudah itu  terang Sekda lagi,  bagi yang ingin mendaftar harus kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan Puskesmas), tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak pernah dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010.
“Di samping itu para pelamar juga tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” tegas Sekda.
Apabila persyaratan ini telah dipenuhi, jelas Sekda,  pelamar dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp.6.000 (Formulir I). Kemudian dilengkapi Fakta Integritas bermaterai Rp.6.000 (Formulir II), potocopy sah ijazah terakhir,  daftar riwayat hiodup (Formulir III) serta potocopi SK jabatan Eselon II atau III.
Selain itu, tambah Syaiful, melampirkan potocopi SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Selanjutnya  potocopi sertifikat diklat kepemimpinan tingkat Iiatau III, potocopi sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), potocopi penilaian prestasi kerja tahun 2016 berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.
Tidak itu saja  tambah Syaiful lagi, pelamar juga melampirkan  potocopi NPWP, SPT tahun tyerakhir serta paspoto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah. Sudah itu dilengkapi dengan suratketerangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).
Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibuhi matera Rp.6.000 (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bgi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V).
Setelah seluruh persayaratan dipenuhi, Syaiful mengatakan para pelamar akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi  administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara.  Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 4-20 Oktober, seleksi administrasi (4-20 Oktober), seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 25-27 Oktober, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara)  30 Oktober-1 Nopember. “Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Syaiful menambakan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 6 jabatan yang kosong tersebut. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.
Bagi para pelamar yang telah  lulus persyaratan administrasi, Sekda mempersilahkan untuk aktif mengakses website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi BKD Kota Medan. Sebab, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan maupun website bkd.pemkomedan.go.id

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka Isi 3 Jabatan"

Post a Comment