37 Kabupaten/Kota Belajar E-Perencanaan Dengan Pemko Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

37 Kabupaten/Kota Belajar E-Perencanaan Dengan Pemko Medan




SUARAMEDAN.com -Sebanyak 37 kabupaten dan kota di Indonesia belajar  Aplikasi E-Perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan,  Senin (16/10).  Pembelajaran yang dilakukan ini dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, terutama dari sisi perencanaan dan penganggaran.
                Pembelajaran yang dilakukan 37 kabupaten dan kota ini setelah mendapat instruksi dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain sudah membangun aplikasi E-Perencanaan ini, Pemko Medan juga telah menggunakannya.



Lihat juga: Xiaomi Redmi 4A diskon 36% + Free Ongkir hanya di Lazada.Selengkapnya klik disini

                Pasalnya, aplikasi E-Perencanaan ini merupakan salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Kosupgah  KPK. Dengan mempelajari aplikasi E-Perencanaan ini, masing-masing kabupaten/kota nantinya  akan membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang benar.
                Selanjutnya 37 kabupaten/kota ini dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing diwakili Kepala Bappeda. Untuk gelombang pertama, pembelajaran Aplikasi E-Perencanaan ini diikuti 13 kabupaten yakni  Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Tapanuli Tengah serta Dairi.
                Menurut  Ketua Korsupgah KPK Aliansyah Nasution, Kota Medan memang sudah sangat layak dimunculkan dalam membicarakan program berbasis elektronik. Artinya, Kota Medan sudah tidak kalah dengan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu menerapkannya. Apalagi ibukota Sumatera Utara ini telah  membangun sistem E-Perencanaan, E Budgeting, serta  Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP).
                Khusus untuk E-Perencanaan, Adliansyah memuji sistem aplikasi yang telah dibangun Pemko Medan tersebut. Dengan menggunakan aplikasi E-Perencanaan ini, pemerintah daerah dapat membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang baik. Termasuk, penerapan standar harga secara detail serta seluruh prosesnya sesuai dengan peraturan berlaku.
             “Dengan aplikasi E-Perencanaan ini,  mencegah program yang masuk di tengah-tengah seperti selama ini banyak terjadi,” kata Adliansyah.
              Untuk itulah Adliansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Selain sudah berhasil memabngun sistem E-Perencanaan,  Pemko Medan juga bersedia berbagi pengalaman kepada kabupaten maupun kota lainnya yang ingin mempelajari E-Perencanaan.
              “Jika kita menggunakan vendor untuk membangun aplikasi E-Perencanaan ini, berapa anggaran yang akan dikeluarkan. Melalui Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan Pemko Medan ini, kita tinggal menggunakan sistemnya. Sudah itu kita diajari Pemko Medan lagi smapai pintar. Itu sebabnya jika ada kepala daerah yang tidak mau membangun sistem  seperti ini, berarti kepala daerah yang bersangkutan  ada apa-apanya itu,” ungkapnya.
                Sementara itu   Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili  Sekda Kota Medan Ir  H Syaiful Bahri Lubis  dalam sambutannya menjelaskan, Pemko Medan telah melaksanakan E-Perencanaan mulai dari rembuk warga di tingkat lingkungan, musrebang kelurahan, musrenbang kecamatan, pokok pikiran  hasis reses DPRD Medan sampai dengan penyusunan rancangan rencana kerja SKPD yang akhirnya bermuara menjadi rancangan rencana kerja Pemko Medan tahun 2018.
                Diungkapkan Sekda, salah satu kelemahan dalam proses perencanaan dan penganggaran adalah tidak terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel sehingga dapat menyebabkan lahirnya sifat antipati, pesimis serta menurunnya citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
                “Untuk itulah E-Perencanaan ini kami bangun guna mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah (lingkungan) sampai dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD), termasuk  rencana program, kegiatan serta anggaran OPD sesuai dnegan peraturan dan perundang-undangan,”kata Sekda.
               Selain itu tambah Sekda lagi, Pemko Medan juga siap melakukan integrasi data perencanaan dan pengannggaran dengan aplikasi E-Budgeting untuk semakin mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi penatausahaan keuangan daerah.  Kemudian melengkapi aplikasi E-Perencanaan ini  dengan standar-standar pokok seperti standar harga, analisis belanja maupun lainnya.
                “Kami tidak pernah berhenti belajar dan ebrdiskusi dengan berbagai pihak untuk berusaha menemukan terobosa dan langkah-langkah maju dalam membangun teknologi informasi sebagai salah satu instrumen pokok pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah di Kota Medan,” paparnya.
                Selain 13 kabupaten tersebut, Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan  juga diikuiti Kabupaten/Kota dari Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, Papua Barat serta Bengkulu. Sebelum workshop dimulai, Kepala Bappeda dari 13 kabupaten lebih dahulu menandatangani kesepakatan bersama dengan kepala Bappeda Kota Medan disaksikan Sekda Kota Medan dan Ketua Kursupgah KPK.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "37 Kabupaten/Kota Belajar E-Perencanaan Dengan Pemko Medan"

Post a Comment