Dukung Fatwa MUI, Pemerintah Juga Tidak Boleh Ikut Menjadi Pelopor Penyebaran Berita Hoax
Menurut Salman Alfarisi, ada tidaknya fatwa MUI ini, sebenarnya konsep Islam sudah sangat jelas, bahwa seorang muslim tidak dibenarkan menyebarkan berita hoax. Bahkan Al-Quran memerintahkan agar seorang muslim melalukan chek and rechek dalam menerima informasi dari siapa pun, dalam bahasa syariat disebut tabyyun.
"Fatwa MUI terkait haramnya berita hoax, membuktikan umat Islam sportif dalam berkebangsaan dan keberagaman," ujar Salman di sela acara Safari Ramadhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Masjid Al-Falah Jalan Ibrahim Umar Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (7/6) malam.
"Fatwa tersebut harusnya menjadi pukulan telak bagi umat lain untuk tidak mudah menyebarkan berita hoax terutama terkait agama Islam baik secara langsung maupun tidak langsung" tegasnya.
Salman Alfarisi juga berpesan agar Pemerintah juga tidak boleh ikut menjadi pelopor penyebaran berita hoax, karena sangat memcederai kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama ini hidup rukun dan damai ini.
loading...
mari segera bergabung bersama kami di agen updatebetting...
ReplyDeletesilakan daftar , deposit , mainkan dan menangkan hadiahnya
ditunggu yahhh kehadiran anda