Kabupaten / Kota se-Sumut Diharapkan Punya E-Katalog - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kabupaten / Kota se-Sumut Diharapkan Punya E-Katalog

SUARAMEDAN.com -Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA berharap agar seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) memiliki e-Katalog daerah masing-masing. Hal ini karena e-Katalog merupakan media yang sangat potensial untuk memasarkan produk-produk unggul daerah.

“Hari ini, kita akan sama-sama mendengarkan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Saya berharap disimak baik-baik penjelasan dari narasumber, khususnya perwakilan yang datang dari daerah. Sehingga nantinya kita tidak menemukan kesulitan di lapangan saat membuat e-Katalog,” kata Pj Gubsu Eko Subowo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo pada acara Sosialisasi Perpres No.16 Tahun 2018, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (25/7).

Dijelaskan, bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat saat ini membawa banyak dampak, termasuk pada pengadaan barang/jasa.

“Kita patut bersyukur, melalui perkembangan teknologi yang canggih saat ini, usaha pemerintah untuk mewujudkan pelayanan umum yang cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah sesuai dengan harapan masyarakat bisa kita wujudkan,” katanya.

Eko kembali mengingatkan manfaat besar dari miliki e-Katalog. Selain mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang lebih cepat dibandingkan dengan sistem lelang, e-Katalog juga menjamin kualitas barang dan jasa yang ditawarkan. “Sementara dalam proses lelang ada peluang peluang bagi kontraktor untuk mengajukan harga semurah-murahnya namun mengesampingkan kualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kontrak Payung LKPP-RI Donald Sutanto Panjaitan menjelaskan bahwa Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dikeluarkan pada bulan Maret 2018 dan berlaku efektif sejak 1 Juli 2018.

“Perpres baru ini dikeluarkan atas dasar perlunya penyederhanaan atau simplifikasi struktur untuk menerapkan prakter terbaik pelaksanaan pengadaan. Jika semula Perpres No.54 tahun 2010 , 19 Bab, 139 Pasal, Perpres baru ini hanya menjadi 15 Bab, 94 Pasal,” jelas Donald.

Dalam sosialisasinya, Donald berpesan kepada hadirin untuk memprioritaskan pembelian produk-produk lokal. “Salah satu tujuan penting e-Katalog kita ini adalah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan peran serta UMKM. Jika masih ada produk dalam negeri, usahakan tidak membeli brand luar,” anjurnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Pembangunan Setdaprovsu Eric Aruan, Kepala Biro Binsos dan Kemasyarakatan Setdaprovsu Muhammad Yusuf, Direktur Utama PT Airmas Logikreasi Sinergi Alfin, perwakilan OPD Provsu dan Pemkab/Pemko se-Sumut.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kabupaten / Kota se-Sumut Diharapkan Punya E-Katalog"

Post a Comment