ASN Diharapkan Perhatikan Tata Naskah Dinas - Suara Medan | Info Medan Terkini

ASN Diharapkan Perhatikan Tata Naskah Dinas

SUARAMEDAN.com -Untuk menciptakan tata laksana pemerintahan yang lebih jelas, efektif, efisien dan akuntabel, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memperhatikan penulisan tata naskah dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita ini sering kali menganggap remeh dan lalai tentang urusan administrasi. Padahal banyak risiko fatal yang bisa kita peroleh karena menganggap sepele hal-hal seperti ini. Belum lagi, tiap-tiap dinas formatnya pun berbeda-beda, tidak ada keseragaman,” ujarnya, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, di Ballroom Sudirman  Le Polonia Hotel & Convention Medan, Kamis (19/7).

Sabrina menjelaskan, bahwa tujuan dari pengaturan dan pembakuan tata naskah dinas yaitu untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien, keseragaman dalam penerapan, tertib administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan penanganan surat.

“Malu kita, urusan surat-menyurat pun kadang kita tidak lulus. Ini sifatnya dasar sekali, akibatnya nanti banyak pekerjaan penting kita yang tersendat, karena kesalahan-kesalahan seperti penggunaan lambang atau instansi, singkatan, akronim, stempel. Untuk itu, melalui rapat koordinasi hari ini, tolong diperhatikan dengan baik,” katanya.

Sabrina juga menyarankan agar para ASN lebih peka dan mengikuti perkembangan saat ini. Ia berharap agar di masa depan urusan administrasi sudah mulai diintegrasikan dengan sistem paperless (tanpa kertas) yang direncanakan mulai diaplikasikan di awal tahun 2019.

“Kita harus jadi ASN zaman now, bisa memanfaatkan teknologi digital saat ini. Selain bisa lebih cepat, hemat, mengurangi kertas artinya juga mengurangi tindakan penebangan pohon. Sebagai ASN, kita harus bisa memiliki pandangan luas, termasuk peduli pada lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas,” terangnya.

Pasca pelaksanaan Rakor Tata Naskah Dinas, Sabrina berharap agar seluruh ASN dan OPD yang hadir dapat memperhatikan tata naskah dinas yang ada di OPD masing-masing dan menyesuaikannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sesuai dengan materi yang disampaikan pembicara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya harap peserta yang hadir dalam rakor ini dapat mengikuti dengan aktif. Sehingga kendala dan masalah terkait tata naskah dinas dapat dipecahkan bersama-sama. Khususnya saat ini ada pemateri dari Kemendagri, apa saja kendala yang kalian temukan di lapangan tanyakan langsung, ada feedback antara kita dengan pemerintah pusat,” pesannya.

Rakor berlangsung selama dua hari hingga Hari Jumat (20/7). Materi diisi oleh pihak Kemendagri yakni Kepala Sub Bagian Standarisasi Kumia Ningsih SSos dan Kepala Sub Bagian Budaya Kerja M Taori SH. Turut hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Dinas/Badan Provsu, Kabag/Kasubbag Tata Usaha Biro Setdaprovsu, BUMD Provsu, Kabag/Kasubbag Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumut.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "ASN Diharapkan Perhatikan Tata Naskah Dinas"

Post a Comment