Ini Permintaan DPRD Medan Setelah Tiga Layanan BPJS Kesehatan Dicabut - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini Permintaan DPRD Medan Setelah Tiga Layanan BPJS Kesehatan Dicabut

SUARAMEDAN.com -Komisi B DPRD Medan menyayangkan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak lagi menjamin atau menanggung tiga pelayanan kesehatan yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik, per 25 Juli 2018.

Ketua Komisi B DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.i menyampaikan hal tersebut usai menggelar pertemuan bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah tumah sakit di Gedung DPRD Medan, Senin (30/07/2018).“Kita menyayangkan kebijakan BPJS Kesehatan dengan pencabutan tiga layanan ini,” jelas Rajuddin.

Rajudin meminta BPJS Kesehatan mempertimbangkan kembali pencabutan ini.“Tadi sudah disampaikan kawan-kawan (Anggota DPRD Komisi B-red), kepada BPJS Kesehatan dan mereka berjanji akan menyampaikan keluhannya ke pusat,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, Rajudin meminta BPJS Kesehatan memasang spanduk besar-besar di sejumlah rumah sakit yang berisi informasi penyakit apa saja yang bisa diklaim BPJS Kesehatan.

“Biar masyarakat mengetahui semuanya, BPJS Kesehatan kita sarankan buat spanduk yang memuat informasi penyakit apa saja yang bisa dicover BPJS,” jelasnya.

Rajudin mengharapkan, persoalan ini tidak menjadi persoalan baru sehinga menjadi polemik di masyarakat.

“Kita tidak ingin persoalan ini menjadi keresahan baru di masyarakat. Dengan pencabutan ini, tidak terkecuali masyarakat yang mendapat bantuan iuran dari pemerintah juga harus membayar,” jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini Permintaan DPRD Medan Setelah Tiga Layanan BPJS Kesehatan Dicabut"

Post a Comment