Kembali Mangkir, DPRD Medan Akan Libatkan Polisi Panggil 7 SKPD - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kembali Mangkir, DPRD Medan Akan Libatkan Polisi Panggil 7 SKPD

SUARAMEDAN.com -DPRD Medan akan melibatkan aparat kepolisian untuk memanggil Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Pemko Medan yang kembali mangkir atas penggilan kedua yang dilayangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan.

Pemanggilan ini terkait temuan BPK atas penggunaan anggaran tahun 2017. Mangkirnya ketujuh SKPD itu memaksa dewan menawarkan dua opsi: dipanggil paksa lewat bantuan polisi atau menggunakan hak interpelasi.

“Pemanggilan paksa ini merupakan kewenangan DPRD Medan karena sudah diatur dalam UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” kata Anggota DPRD Medan Salman Alfarisi kepada wartawan, Senin 19 Februari 2018.

Ketujuh SKPD yang mangkir tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Perdagangan, Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Pajak Restribusi Derah (BPPRD).

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menjemput paksa tujuh SKPD tersebut karena dua kali mangkir. Pemanggilan dilakukan menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan penggunaan anggaran tahun 2017.

“Kita tidak lagi memanggil lewat surat, tapi minta bantuan polisi memanggil paksa,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.

Menurut Henry Jhon, mangkirnya tujuh SKPD atas pemanggilan dewan dinilai melecehkan lembaga legislatif. Jika dengan cara pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil, kata dia, DPRD Medan terpaksa menggunakan hak politik yakni hak interpelasi (hak bertanya) kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Henry Jhon mengatakan, pihaknya pertama kali memanggil para SKPD tersebut untuk menghadiri rapat Badan Anggaran pada Senin (05/02/2018) tapi tidak hadir. Kemudian dewan melakukan pemanggilan kedua pada Senin (12/02/2018) tapi juga tidak hadir.

“Ada kecurigaan kita, ketidakhadiran ke-7 SKPD tersebut atas perintah Wali Kota Dzulmi Eldin. Sebab surat penggilan tersebut ditujukan kepada Wali Kota untuk menghadirkan para SKPD-nya,” katanya.

Henry Jhon menegaskan ketidakhadiran tujuh SKPD tersebut ada dugaan temuan BPK itu berpotensi korupsi. “Kalau memang tidak bersalah kenapa harus takut dipanggil,” katanya.

Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ketika dikonfirmasi wartawan ketika menghadiri undangan open house tahun baru Imlek oleh anggota DPR RI Sofyan Tan, Sabtu (17/02/2018) mengaku tidak tahu atas pemanggilan ketujuh SKPD tersebut.

“Dipanggil karena apa,” tanya Eldin. “Terkait temuan BPK dalam penggunaan APBD 2017,” jawab wartawan. “Oh iya,” jawab Eldin tanpa memberi penjelasan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kembali Mangkir, DPRD Medan Akan Libatkan Polisi Panggil 7 SKPD"

Post a Comment