Hina Nabi Muhammad, Oknum Kepling Helvetia Tengah Dipecat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Hina Nabi Muhammad, Oknum Kepling Helvetia Tengah Dipecat

SUARAMEDAN.com -Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Helvetia Tengah yang membuat ribuan netizen di media sosial heboh, dengan postingannya yang berbau nada kebencian dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, akhirnya dipecat, Jumat (16/2/2018). Kepling bernama Shanti Elgideon Silaen dinilai telah melakukan penghinaan dan ucapan bernada kebencian terhadap Nabi Muhammad melalui akun Facebooknya bernama Shanti_Laen.

Adalah akun Asli Anak Medan, salah satu dari akun yang membagikan postingan Shanti_laen itu di media sosial Facebook, Selasa (13/2/2018) kemarin. Pada postingan itu Shanti_laen menulis,
“Daripada nabi kalian tukang kawen, anak-anak pun diembat.” Postingan itu pun langsung viral. Dikomentari puluhan netizen dan dan dibagikan hampir 1000 kali. Saat membagikan postingan Shanti_laen itu, Aku Asli Medan menyertakan juga caption. “Awalnya Mimin sih masih woles n pantau aja postingan dari @mahadewi161 ini, karna yakin nanti juga ada yang lapor n proses cewek ini terus berujung “Kertas + Materai 6000″.” “Tapi karna seharian ini banyak masuk mention & DM dari Anak Medan yang nyuruh Admin posting ini, yaudah Admin posting jugalah ya kan, daripada nanti awak di Tepok rame-rame ama orangtu yaa kan…” “Jadi gausahlah Admin jelaskan apa masalahnya yaa weeyyy… Kelen lihat n baca ajalah langsung di gambar ini apa yang buat Netizen geram n marah. Katanya sih cewek ini orang Medan. Namanya @shanti_laen Dia dianggap udah melecehkan & menghina Nabi Besar Umat Islam.” “Tolong dulu Pak @polrestabes.medan @poldasumaterautara di apakan dulu Ibu ini. Biar gak apa kali juga nanti apanya itu kalo dibiarin. Agak di jewer sikit mulutnya ini. Biar agak jera dulu dia…”

Salah satu akun lain yang membagikannya adalah J Vardan. Dalam postingannya, diketahui bahwa oknum Kepling tersebut adalah alumni SMA Santo Thomas 3 Medan dan Universitas Khatolik Santo Thomas serta memiliki tiga akun Facebook, Shanti Laen, Shanti Silaen II dan Shanti Elgideon Silaen. Namun, salah satu komentar netizen menyebutkan, ketiga akun milik Shanti Silaen telah dihapus.

Sementara itu, akun atas nama Penolong Umat yang diketahui merupakan milik Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, M Nasir, juga turut membagikan postingan Shanti Silaen. Ketika dihubungi, M Nasir mengaku mendapat informasi itu sejak Kamis (15/2). “Saya dapat informasi sejak dua hari sama hari ini. Saya juga sudah kontak dengan Camat Helvetia (Muhammad Yunus), cuma belum ada tanggapan. Belum dijawab,” kata Nasir saat dihubungi sekitar jam 13.48 wib. Mantan anggota DPRD Sumut inipun bereaksi keras, secara tegas meminta Pemko Medan Cq Kepala Bagian (Kabag) Tapem dan Camat Medan Helvetia, untuk segera menonaktifkan oknum kepling tersebut. “Sudah ada juga yang mengecek langsung ke oknum kepling itu. Ormas-ormas Islam berencana melaporkan kasus itu ke penegak hukum. Dalam hal ini, saya secara tegas meminta Camat, Pemko Medan Cq Kabag Tapem untuk menonaktifkan oknum kepling tersebut. Bila tidak, maka pelayanan terhadap masyarakat bakal terhambat,” tandas M Nasir yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Medan Utara ini. Dipecat Camat Medan Helvetia, Muhammad Yunus, yang dihubungi sekira jam 16.13 wib, mengakui jika ada kepling di Kelurahan Helvetia Tengah bernama Shanti Silaen. Dan dia juga mengakui soal kehebohan masyarakat gara-gara postingan bernada penistaan agama yang dilakukan bawahannya itu. “Barusan saja siap, sudah dimediasi. Saya baru pulang. Tadi mediasinya di kantor camat dan dia (Shanti Silaen) sudah mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia juga sudah kita pecat, langsung kita pecat,” tegasnya. Pada mediasi itu, sambungnya, turut dihadiri sejumlah pihak, baik dari kepolisian, ormas Islam, Koramil setempat, termasuk Shanti Silaen. “Hari ini, Jumat 16 Februari 2018 telah dilakukan mediasi permintaan maaf dari saudari Shanti Silaen yang dihadiri Polresta Medan, Polsek Medan Helvetia, Danramil, saya sendiri, Lurah Helvetia Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Pembela Islam (FPI), Kantor Urusan Agam (KUA), Alwasliyah dan pendeta dan disampaikan saudari Santi Silaen sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta ditegaskan dengan pernyataan tertulis yang diketahui saksi pendeta Agus Lumban Raja dan ustadz Zulkifli Rangkuti,” kata Yunus via pesan WhatsApp. Disinggung soal ormas Islam yang tetap akan melaporkan pemilik akun Shanti_Laen ke polisi, Yunus tidak ingin berasumsi berlebihan. “Saya kira tidak, karena kan sudah dimediasi. Mudah-mudahan sudah selesai,” ucapnya.

Sumber: metro24jam

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Hina Nabi Muhammad, Oknum Kepling Helvetia Tengah Dipecat"

Post a Comment