Ini Penjelasan Tifatul Terkait Kedatangan 25 Dubes Negara Eropa ke DPR - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini Penjelasan Tifatul Terkait Kedatangan 25 Dubes Negara Eropa ke DPR

SUARAMEDAN.com - Komisi III DPR RI menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah perwakilan negara-negara Eropa membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang pasal perzinaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (05/02/2018). Sebanyak 25 nama perwakilan duta besar Uni Eropa diagendakan hadir dalam pertemuan tersebut.


Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, menyebut bahwa ke-25 perwakilan Dubes itu datang untuk memberikan sejumlah masukan ke DPR terkait pembahasan LGBT di dalam RKUHP yang tengah digodok di DPR.

“Mereka mendengar bahwa akan masuk di RUU KUHP itu pasal perzinaan, yang mengatur orang-orang yang yang tidak terikat perkawinan dan terkait LGBT. Menurut perwakilan Dubes Uni Eropa ini, mereka khawatir bahwa itu (RUU KUHP) akan berdampak pada ekonomi mereka, terkait masalah turisme di antaranya,” ungkap Tifatul usai seminar kebangsaan bertema: Zina dan LGBT dalam Tinjauan Konstitusi, Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2018).

Tifatul menyebut, ada Duta Besar Jerman yang mengatakan bahwa di Jerman sekarang banyak pasangan yang disebut couple, dan tidak terikat pernikahan. Dubes Jerman menanyakan apakah dengan adanya RKUHP ini, pasangan itu akan ditangkap polisi.

“Soal berikutnya adalah tentang Gay dan larangannya. Apakah dengan adanya RKUHP ini mereka akan ditangkap. Jadi secara umum hal itu sudah dijawab oleh DPR, bahwa ada nilai-nilai kita yang berbeda dengan mereka,” ungkap Tifatul.
Adapun dalam pertemuan DPR dan Dubes Uni Eropa kemarin (05/02/2018) diantara yang berbicara kepada DPR adalah Duta Besar Itali, Irlandia, Jerman, Hungaria, dan Spanyol.

“Ada yang bilang bahwa ini adalah tekanan atau pelajar terhadap proses legislasi di DPR ada tekanan atau pressure. Nah itu kalau penilaian ya boleh-boleh saja tapi kira-kira nuansa seperti itu saya kira ada,” lanjutnya.

Ia pun sempat berbincang dengan Dubes Inggris, mengapa mereka mengajak bicara tentang LGBT dalam hal ekonomi, sedangkan di uni Eropa ada masalah yang disebut Brexit, dan LGBT bukan masalah ekonomi di sana.

“Ya kalau ingin diterjemahkan adanya upaya mempengaruhi ya nuansa seperti itu ada ke arah sana, namun DPR itu tidak bisa diintervensi. Kami kemarin juga sudah menjawab bahwa ada nilai sendiri di tiap negara. Dan di Indonesia baik agama maupun kultur budaya, tidak ada yang melegalkan LGBT dan zina ini,” tukasnya seperti dilansir kiblat.

Pembahasan RKUHP saat ini masih alot dikarenakan terdapat 14 isu krusial yang belum menemui kesepakatan. Di antaranya yang paling ramai adalah soal pasal pidana yang mengatur penyimpangan seksual sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini Penjelasan Tifatul Terkait Kedatangan 25 Dubes Negara Eropa ke DPR"

Post a Comment