Komisi B Fokus Benahi Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja - Suara Medan | Info Medan Terkini

Komisi B Fokus Benahi Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja

SUARAMEDAN.com - Kota Medan yang pembangunan dari segala lini terus menggeliat menyisakan sejumlah urusan yang perlu terus dibenahi. Kota dengan predikat ke tiga terbesar di Indonesia memerlukan terobosan yang maksimal dalam memecahkan setiap efek pembangunan yang ditimbulkan. Menggeliatnya sektor ekonomi, meningkatnya jumlah penduduk dan persaingan dalam bidang pendidikan tidak melulu menghasilkan sesuatu yang positif.

Pemerintah Kota Medan juga dituntut untuk mengantisipasi persoalan yang timbul seperti masalah kesehatan , pendidikan, tenaga kerja.

Menyikapi persoalan ini, DPRD Medan melalui Komisi B terus melakukan pengawasan baik dalam kinerja dan anggaran serta program yang dilakukan Pemerintah Kota Medan. Diamanahkan mengemban fungsi Pengawasan, Legislasi dan Penganggaran, Komisi B DPRD Medan dibawah kepemimpinan H.Rajudin Sagala fokus terhadap sejumlah isu penting di Kota Medan diantaranya Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja.


Fokus Kesehatan dan BPJS

Rajudin Sagala yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Medan ditetapkan menjadi Ketua Komisi B DPRD Medan periode 2017-2018. Ketua Komisi B DPRD Medan  Rajudin Sagala menyampaikan, pihaknya fokus menindaklanjuti keluhan warga terkait BPJS Kesehatan. Di mana masalah BPJS non iuran kerap dianaktirikan pelayanan di rumah sakit. Begitu juga masalah pelayanan puskesmas masih perlu ditingkatkan."Selama ini banyak diikeluhkan masyarakat peserta BPJS ini yang menjadi fokus kita kedepan," katanya.

Rajudin mengatakan, kesehatan di Kota Medan masih menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakatnya.Namun dalam pelaksanaanya, pelayanan kesehatan tidak pernah dirasakan maksimal oleh masyatakat, seperti pelayanan di tingkat dasar seperti di Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Ditingkat dasar ini, masyarakat merasa kurang maksimal khusunya terkait kesediaan obat-obatan dan fasilitas yang seharusnya menjadi bagian penting sebuah Puskesmas. Karenanya, masyarakat lebih memilih pasilitas kesehatan yang jauh lebih memiliki jaminan yang pasti seperti Klinik dan Rumah Sakit.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Masyarakat  di Kota Medan yang mana semuanya mengatur soal sistem kesehatan masyarakat Kota Medan pada Bab II pasal 2 bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat, kemudian meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

“Dari sini sudah sangat jelas, bahwa Peraturan ini memerintahkan agar pelayanan kesehatan wajib didapatkan oleh warga masyarakat dengan mutu yang terbaik, aman, terjangkau,” jelasnya.

Begitu juga dalam ruang lingkupnya, yang tercantum dalam Bab III pasal 3 bahwa Perda ini meliputi subsistem terkait regulasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, sediaan alat farmasi, alat kesehatan dan makanan, juga meliputi manajemen informasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. “Jadi peraturan ini sudah sangat tegas dan lugas,” jelasnya.

Namun, pada kenyataannya pelayanan kesehatan pada kenyataannya di lapangan malah tidak sesuai dengan kenyataan. Banyak warga dengan kepsertaan BPJS Kesehatan mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kerap tidak mendapatkan pelayanan maskimal dari pusat pusat layanan kesehatan baik itu Puskesmas dan Rumah Sakit.

Untuk program BPJS PBI misalnya, DPRD Medan untuk APBD 2018 mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp21 miliar. “Pada 2017, anggaran untuk program PBI ini berada di angka Rp.70 miliar, kemudian dilihat realita di masyarakat maka DPRD Medan mengajukan anggaran ini ditambah Rp.21 miliar sehingga menjadi Rp91 Miliar pada 2018 ini,” jelasnya.

Begitu juga dengan program  pasien unregister atau masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti anak jalanan, gepeng dan lainnya yang semula Rp.3 Miliar diusulkan naik menjadi Rp5 miliar. “Semua ini dilakukan sebagai upaya mendukung agar kesehatan masyarakat bisa benar-benar terjamin dan seluruhnya bisa merasakan anggaran yang sudah ada,” jelasnya.

                                                                        Tenaga Kerja

Dalam persoalan Tenaga Kerja, Komisi B DPRD Kota Medan mengingatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan untuk meningkatkan perannya terkait permasalahan tenaga kerja di Medan yang belakangan ini banyak ditangani DPRD Medan.

Sampai dengan saat ini, Komisi B banyak menerima laporan terkait permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan banyaknya pekerja yang dibayar di bawah upah layak. Ini menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja  untuk meningkatkan pengawasannya.

Persoalan tenaga kerja di Medan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan sehingga permasalahan ketenagakerjaan bisa diminimalisir. Komisi B mengharapkan masalah ketenaga kerjaan ini bisa diatasi secara dini, sehingga tidak menjadi gejolak di masyarakat dimana dari hasil survei ada 125 ribu orang menganggur di Medan, ini menjadi PR besar Disnaker.

Sementara itu, menyikapi banyaknya jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan ke kota Medan namun keberadaan tenaga kerja tersebut justru belum memberikan kontribusi maksimal pada pendapatan asli daerah bagi kota medan. Seharusnya para tenaga kerja asing dapat menghasilkan pendapatan dari retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA).

Dalam persoalan ini, Dinas Tenaga Kerja diminta proaktif. Sehingga dengan retribusi 100 dolar/orang untuk perpanjangan izin seharusnya dapat menghasilkan PAD bagi kota.

                                                                    Pendidikan dan Guru

Selain masalah Kesehatan dan Tenaga Kerja, Komisi B dalam kinerjanya juga fokus dengan urusan pendidikan dan guru. Dalam persoalan guru misalnya, Komisi B kecewa terhadap Pemko Medan dikarenakan anggaran guru honorer yang sangat rendah.

Hal ini terungkap dalam buku besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak tercatat, sementara kesepakatan telah disetujui oleh Walikota mengenai anggaran guru honorer yang ditambah harus sesuai Upah Minimum Kota (UMK) menjadi 15 Miliyar. Komisi B heran, biaya honor OB lebih tinggi dari pada honor guru.

Komisi B juga mendesak  guru honor K-2 di kota Medan diminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS). Para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. Jadi mereka berharap ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK meraka yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, namun ada juga SK Kepala Sekolah, sedang bagi guru honor swasta dikeluarkan Kepala Yayasan ditingkatkan menjadi SK Walikota Medan selanjutnya bisa di sertivikasi yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS.

Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan, akan mengupayakannya, sebab Kabupaten/Kota lainnya bisa, kenapa Medan yang memiliki Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) yang begitu besar kok tidak bisa.

Honor yang mereka terima guru Honorer setiap bulan bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu sangat tidak logis, bayangkan mereka yang begitu berjasa dalam membantu mencerdaskan anak bangsa ini hanya diberi upah antara Rp 300 ribu sampai 500 ribu per bulan, jelas ini cukup memprihatinkan, bagaimana mereka akan menghidupi keluarga jika yang diperoleh dibawah harapan.

Jumlah guru honor di kota Medan sebanyak 431 orang, dari jumlah ini sebanyak 234 merupakan guru honor di sekolah negeri. Namun bagi guru honor swasta sudah diserifikasi tinggal ditingkatkan menjadi PNS.




Komposisi Personalia Komisi B

Ketua : H.Rajudin Sagala S.PD.I
Wakil Ketua : Edward Hutabarat
Sekretaris : Bangkit Sitepu

Anggota :
Drs Wong Chun Sen (PDI P)
T Eswin ( Golkar)
Surianto (Gerindra)
Herri Zulkarnaien (Demokrat)
H Jumadi (PKS)
HT Bahrumsyah (PAN)
H Irsal Fikri (PPP)
H.Muhammad Yusuf (PPP)
Deni Maulana Lubis (Pernas)

Komisi B DPRD Medan membidangi : 

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Pendidikan, Kesehatan
Lingkungan Hidup
Pemuda dan Olah raga
Rumah Sakit
Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN
Pemberdayaan Masyarakat
Perpustakaan Umum dan Agama

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Komisi B Fokus Benahi Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja"

Post a Comment