Soal ini, H.Rajudin Sagala Ingatkan Para Pelayan Masyarakat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Soal ini, H.Rajudin Sagala Ingatkan Para Pelayan Masyarakat

SUARAMEDAN.com - Pelayan Masyarakat di Kota Medan keberadaannya sangat vital, kondisi ini disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan terus memperbaiki aturan-aturan yang memberikan kenyamanan bagi mereka. Namun begitu, kondisi di lapangan masih juga terjadi para pelayan masyarakat dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.Kondisi ini memaksa mereka mengikuti kemauan oknum-oknum tertentu dengan menyerahkan sebagian uang honor yang diterima dari Pemerintah Kota Medan.

Keluhan para pelayan masyarakat seperti, Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Guru Mengaji  dan ustadz serta Ustadzah disampaikan dalam Reses I Tahun 2018, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, H.Rajudin Sagala S.Pd.I  yang dilaksanakan di Jalan Karya Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (14/04/2018).

"Kami mohon informasi untuk pengurusan untuk Bilal Jenazah dan Penggali kubur, sebab kami masih mendapatkan informasi yang simpang siur," jelas Muhammad Lubis warga Helvetia Tengah.

Soal adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada Pelayan Masyarakat, Ia mengaku hal itu ada juga dialami sejumlah warga. "Kalau itu ada, mereka (oknum-red) memanfaatkan ketidaktahuan warga cara mengurus adminstrasi atau pendaftaran," ucapnya.

Dihadapan ratusan warga di Dapil III Kota Medan yang meliputi Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat dan Medan Baru, Muhammad mengharapkan ada aturan yang baku dan jelas sehingga para pelayan masyarakat tidak dijadikan lahan mencari keuntungan oleh sejumlah oknum.

"Harapan kami ada aturan yang jelas, bagaimana cara mendaftar, harus kemana saja kami mendaftar dan begitu juga pencairan," jelasnya.

Rp.15 Miliar Disiapkan

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Medan H.Rajuddin Sagala S.Pd.I menegaskan, dalam merespon keluhan dari para pelayan masyarakat, DPRD Medan dan Pemko Medan telah  berjuang secara marathon pada 2017  dan mnenghasilkan kesepakatan yang intinya mempermudah para pelayan masyarakat untuk mengurus administrasi pemberkasan dan pendaftaran dan menyiapkan anggaran sebesar Rp15 Miliar.

"Ini komitmen kita, kebetulan saya diamanahkan menjadi Ketua Komisi B yang membidangi masalah sosial dan kesejahteraan masyarakat, telah menyepakati memangkas birokrasi untuk pelayan masyarakat agar supaya lebih mudah dan tidak bertele-tele, serta menyediakan anggaran untuk program ini sebesar Rp15 miliar pada APBD 2018" jelas Rajudin.

Hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemko Medan, untuk pemberkasan bagi pelayan masyarakat kini tidak melibatkan Kemenag dan KUA di kecamatan masing-masing. "Karena ini anggaran APBD Kota Medan maka kita sepakat memangkas birokrasi KUA dan Kemenag, cukup yang mengetahui BKM, Kepling, Lurah dan Camat," jelas Rajudin.

Rajudin mengingatkan, pagi pelayan masyarakat yang menerima honor untuk tidak menarik semua uang yang ada di rekening, mengingat dari tahun ke tahun selalu terjadi masalah uang tidak dapat ditransfer.

"Kami perlu beritahu, rekening Bank itu harus selalu aktif, dan ibu-bapak semua wajib menyisakan uang Rp200 - Rp 150 ribu di rekening sehingga rekening tetap aktif dan bisa digunakan untuk transaksi," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Soal ini, H.Rajudin Sagala Ingatkan Para Pelayan Masyarakat"

Post a Comment