Komisi C Ungkap Pedagang Pasar Marelan Belum Merasa Nyaman Berjualan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Komisi C Ungkap Pedagang Pasar Marelan Belum Merasa Nyaman Berjualan

SUARAMEDAN.com -Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe membantah kabar bahwa pedagang Pasar Marelan telah nyaman berjualan. Menurutnya, hingga saat ini pedagang Pasar Marelan belum merasa nyaman berjualan. Pasalnya, lapak pedagang di halaman parkir yang diberikan PD Pasar untuk berjualan masih mengecewakan, ujar Bayek via selular, Kamis, (05/04/2018).

Dikatakannya, PD Pasar memberi kebijaksanaan kepada pedagang untuk berjualan dihalaman parkir, tapi masih banyak becak-becak berserak di halaman sehingga menutup akses pedagang untuk berjualan, sehinggapedagang berpindah-pindah tempat untuk berjualan.

“Banyak pedagang Pasar Marelan mengeluh, karena tempat yang dijanjikan PD Pasar untuk berjualan tak sesuai harapan dan pedagang tidak merasakan kenyamanan. Hal ini disebabkan, pedagang ikan membuang air limbahnya di halaman parkir. Sehingga limbah ikan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Jadi dimana letak kenyamanan itu ada?”, tanya Bayek.

Lanjutnya, sangat mengherankan, Pasar Marelan dibangun dengan APBD miliaran rupiah tetapi tidak memiliki AMDAL. Berarti pembangunan pasar tersebut asal jadi tanpa adanya kajian yang tepat. Dimana areal lahan parkiran lebih tinggi dibandingkan gedung Pasar Marelan, ujar politisi Golkar tersebut.

PD Pasar juga melakukan pembohongan dalam hal menyediakan meja jualan sebanyak 801 unit untuk 791 pedagang. Pada kenyataannya, yang tersedia di lantai bawah Pasar Marelan sebanyak 486 meja, sementara itu di lantai atas hanya 144 yang terdiri dari kios dan meja, jelas Ketua AMPI Kota Medan.

“Pedagang tidak membutuhkan banyak kios. Mereka hanya perlu meja untuk jualan. Buat apa kios dibuat banyak, yang nantinya pasti nantinya menjadi ajang diperjual belikan kepada pedagang luar dengan keuntungan lebih besar lagi”, katanya.

Disebutkan Bayek, setelah dilakukan diskusi publik, pedagang bersama LSM Gebrak telah melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin ?(3/4/2018) lalu. Hal ini dikarenakan, pedagang yang telah mendaftar dan membayar panjar uang lapak sebesar Rp 3 juta, sebahagian pedagang di Pasar Marelan masih belum mendapatkan lapak jualan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi pedagang di Pasar Marelan saat ini sudah membaik. Para pedagang menyatakan sudah merasa nyaman dengan pengelolaan Pasar Marelan yang sempat dibicarakan tidak representatif lagi.

Sejak dilakukan pemindahan pedagang ke dalam Pasar Marelan, para pedagang mengaku sudah merasa nyaman karena lokasi mereka tidak lagi terkena hujan, ujar Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan, Senin (2/4) saat melakukan kunjungan ke lokasi pasar bersama Anggota DPRD lainnya, Edward Hutabarat. Disebutkannya, berdasarkan kunjungan yang dilakukannya, ternyata Pasar Marelan sudah represenstatif bagi para pedagang dan pengunjung.

PD Pasar dinilai Anggota Komisi D DPRD Medan ini, sudah bekerja secara profesional menata pasar tersebut. Banyaknya kutipan yang dikeluhkan sebagian pedagang, dirasanya kurang tepat. Disebutkannya, Dinas Perkim Kota Medan saat itu hanya membangun gedung pasar tanpa sekat-sekat untuk lapak jualan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Komisi C Ungkap Pedagang Pasar Marelan Belum Merasa Nyaman Berjualan"

Post a Comment