Penanganan Sampah, Pemerintah Level Bawah Belum Mampu Bersinergi dengan Masyarakat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Penanganan Sampah, Pemerintah Level Bawah Belum Mampu Bersinergi dengan Masyarakat

SUARAMEDAN.com - Medan,- Pengelolaan Sampah di Kota Medan sampai hari ini tak kunjung tuntas. Di Kota Medan, isu sampah masih menjadi isu serius yang harus ditangani. Meski sudah banyak terobosan melalui produk hukum dan kebijakan lainnya, sampah di Medan masih juga belum bisa ditangani dengan baik.

Hal ini diungkapkan, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Rajudin Sagala saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Wewenang Pemungutan Retribusi dan Sebagian Pelayanan Kebersihan Kepada Camat yang dilsanakan di jalan Karya 2 no 52 lk XI kel Karang Berombak Kec Medan Barat, pekan kemarin.

Dikatakan Rajudin, dalam Strategi Sanitasi ada lima target yang terkait dengan pengelolaan sampah; (1) 100% wilayah kota terlayani pengumpulan sampah, (2) sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang 10%, (3) alokasi anggaran kota untuk pengelolaan sampah lebih dari 5%, (4) menginisiasi operasional controlled landfill pada tahun 2021 dan sanitary landfill setelah tahun 2022, dan (5) setop pembuangan sampah di drainase, sungai dan area terbuka.

"Saat ini di Kota Medan keseluruhan strategi ini belum bahkan tidak berjalan. Misalnya saja Drainase, Sungai dan area terbuka masih menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat," jelasnya.

Diakui Rajudin, kebersihan Kota adalah masalah dan tantangan yang harus dipecahkan. Dan persoalan ini memerlukan sinergitas Pemerintah dan masyarakat, terutama pemerintah level bawah seperti Kepala Lingkungan, Lurah dan Camar.

"Kita menyaksikan, besarnya timbunan sampah terus terjadi seiring dengan semakin meningkatnya laju perekonomian dan pertambahan penduduk. Hal ini tidak diikuti dengan ketersediaan sarana dan prasarana," jelasnya.

Saat ini, sampah yang dihasilkan masyarakat atau industri banyak berupa plastik dan yang mengandung limbah B3 yang mengandung bahan beracun dan berbahaya. Kondisi ini diperparah dengan keter-batasan lahan TPA. "Jika tidak ditangani dengan segara, maka bukan tidak mungkin Kota Medan kedepan akan menikmati dampak negatif," ucapnya.

Saat ini Kota Medan hanya memiliki satu TPA, yang tingkat ketinggian sampahnya mencapai 10 meter dari permukaan tanah dan belum maksimalnya kualitas dan tingkat pengelolaan sampah.

Pelayanan pengumpulan sampah dilakukan dua kali sehari dengan truk typer, sedangkan container enam kali sehari dan ambulance sampah masih belum mampu mengatasi timbunan sampah.

Selain itu, masyarakat juga belum mampu untuk mengelola sampah karena keterbatasan dana, alat, maupun lahan proses pengelolaan sampah. Saat ini masyarakat cenderung membuang sampah sembarangan.

Bukan hanya itu masyarakat banyak yang masih melakukan pembakaran dan pengrusakan terhadap fasilitas kesebersihan seperti tong sampah komunal.

Dalam persoalan ini, kepedulian serta keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah perlu ditingkatkan.Saat ini diperkirakan jumlah timbunan sampah hampir mencapai 1.421ton/hari. Jika tidak disikapi dengan segera, hal ini tentu akan berdampak negatif untuk lingkungan.

Dalam upaya mengurangi volume timbulan sampah di Medan sangat diharapkan peran aktif masyarakat. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya pengurangan sampah dengan melakukan pendekatan 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) yang menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan yang murah dan mudah untuk dilakukan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Penanganan Sampah, Pemerintah Level Bawah Belum Mampu Bersinergi dengan Masyarakat"

Post a Comment