Soal ini, DPRD Medan Minta Pemko Tiru Surabaya
“Orang tidak tahu kantor PMPTSP. Kalau kesana, orang tahunya itu kantor Dispenda. Jadi, harus pindah dari situ biar orang tahu,” kata Godfried Efendi Lubis dalam rapat pembahasan LPj dengan Dinas PMPTSP.
Godfried juga menyarankan agar Pemko Medan meniru Surabaya. “Di Surabaya itu, kantor PMPTSP itu letaknya di plaza. Harusnya kantor Pusat letaknya di ruang publik, karena memang berurusan dengan orang banyak,” katanya.
Selain itu, Godfried, meminta Dinas PMPTSP rajin melakukan sosialisasi terkait telah digratiskannya izin HO. “Masih banyak di Medan ini yang tidak tahu kalau HO itu digratiskan. Jadi, ibu harus rajin mensosialisasikannya. Kan ada anggaran sosialisasi,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP, Purnama Dewi, memaparkan institusi yang dipimpinnya pada tahun 2017 mendapat alokasi dana sebesar Rp21 milir lebih, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp15 miliar lebih dan belanja langsung Rp6 miliar lebih.
Sementara untuk pendapatan, sebut Purbama, pihaknya ditargetkan sebesar Rp19 miliar lebih. “Dari target itu, kami mampu merealisasikannya sebesar Rp9 miliar atau 51,499% yang berasal dari HO dan perpanjang izin orang asing,” katanya.
Namun, sambung Purnama, sejak tanggal 18 September 2017 pihaknya tidak lagi menerima pemasukan dari penguraian izin HO, karena adanya surat Mendagri No. 500/223 tanggal 15 Juli 2017 dan diperkuat Instruksi Walikota yang menyatakan pengurusan izin D HP digratiskan.
Selain itu, tambah Purnama, terbitnya PP No. 24 tahun 2018 juga berpengaruh, karena sistem kepengurusan izin berbasis elektronik.
loading...
0 Response to "Soal ini, DPRD Medan Minta Pemko Tiru Surabaya"
Post a Comment