Hasil Reses Tak Diakomodir, DPRD Lampung Belajar ke DPRD Medan
Ketua Komisi II Pringsewu, Lampung, Syahidin mengungkapkan hasil reses anggota dewan Pringsewu, Lampung jarang terakomodir, khusunya hasil reses yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Akibatnya tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan masalah tersebut kepada anggota dewan yang bersangkutan.
“Sistem kita di sana masih manual. Akibatnya hasil reses banyak tertumpuk. Mungkin itulah menjadi salah satu penyebab hasil reses kami tak terakomodir,” ungkapnya.
Syahidin menambahkan walau terkadang hasil reses terkait pembangunan infrastuktur itu sudah disetujui, namun tak dimasukkan di dalam pembahasan RAPBD. Hal itulah yang terkadang menimbulkan perdebatan antara legislatif dan eksekutif di Pemkab Pringsewu, Lampung.
“Dengan tak terakomodirnya hasil reses dewan, kinerja kami di mata masyarakat kurang terlihat hasilnya,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Andi Syukur Harahap didampingi Sekwan DPRD Kota Medan, Abdul Aziz mengungkapkan bahwa 80% hasil reses anggota DPRD Kota Medan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur selalu terakomodir oleh Pemko Medan.
“Mudah-mudahan, hasil reses dewan disini, 80% diakomodir, khususnya hasil reses dewan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan sisanya 20% tergantung ketersediaan anggaran ,” ungkapnya.
loading...
0 Response to "Hasil Reses Tak Diakomodir, DPRD Lampung Belajar ke DPRD Medan"
Post a Comment