Demo WASPADA, IPW Minta Polda Periksa Korlap Aksi
Tuesday, September 18, 2018
IPW,
Kota Medan,
Prabowo-Sandi,
Sandiaga Solahuddin Uno,
Sandiaga Uno,
suaramedan,
Waspada
SUARAMEDAN.com - Medan,- Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan jajaran Polda Sumut membiarkan aksi demo yang dilakukan massa pendukung salah satu capres ke kantor surat kabar Waspada di Medan, Selasa, (18/09/2018).
"Aksi demo ke kantor media massa adalah sebuah teror dan persekusi yang tidak boleh dibiarkan jajaran kepolisian. Seharusnya Polda Sumut tidak mengijinkan aksi tersebut. Untuk itu IPW mendesak Kapolda Sumut segera dicopot Kapolri dari jabatannya karena membiarkan aksi demo ini," tulis Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch dalam rilis resminya.
Diungkapkannya, Polda Sumut harus menindak pelaku demo ke kantor media massa, sebab media massa, seperti Waspada, adalah pilar keempat demokrasi. "Sangat disayangkan, jika massa yg mengaku sbg pendukung salah satu capres itu tdk paham akan fungsi pers sbg pilar keempat demokrasi ini. Aksi demo ke kantor Waspada tsb adalah aksi salah kaprah yg bisa menimbulkan kebencian atau antipati terhadap massa tsb maupun terhadap Capres yg mereka dukung," ungkapnya.
Dikatakannya juga, seharusnya Polda Sumut bertindak tegas membubarkan aksi massa tersebut dan jangan membiarkan aksi ini terjadi karena akan menjadi preseden yang bisa ditiru pihak lain.
"Untuk itu Polda harus memanggil dan memeriksa serta memproses hukum korlap aksi tersebut. Sebab tindakan mereka sudah melanggar UU Pers yang pelakunya bisa dipidana. Apalagi aksi demo itu disebut-sebut karena kecewa dimana sehari sebelumnya cawapres Sandiaga Uno datang mengunjungi kantor Waspada dan berdialog dengan kru surat kabar itu," jelasnnya.
Neta menilai, aksi yang dilakukan orang orang yang mengaku sebagai pendukung Jokowi itu merupakan tindakan keblinger dan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditolerir. "Tidak ada yang salah, Waspada menerima kunjungan Sandiaga Uno. Apalagi Sandiaga adalah salah satu cawapres yg sah yang dilindungi UU. Untuk itu Polda Sumut harus segera menangkap korlap aksi tsb dan memprosesnya secara hukum," jelasnya.
"Aksi demo ke kantor media massa adalah sebuah teror dan persekusi yang tidak boleh dibiarkan jajaran kepolisian. Seharusnya Polda Sumut tidak mengijinkan aksi tersebut. Untuk itu IPW mendesak Kapolda Sumut segera dicopot Kapolri dari jabatannya karena membiarkan aksi demo ini," tulis Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch dalam rilis resminya.
Diungkapkannya, Polda Sumut harus menindak pelaku demo ke kantor media massa, sebab media massa, seperti Waspada, adalah pilar keempat demokrasi. "Sangat disayangkan, jika massa yg mengaku sbg pendukung salah satu capres itu tdk paham akan fungsi pers sbg pilar keempat demokrasi ini. Aksi demo ke kantor Waspada tsb adalah aksi salah kaprah yg bisa menimbulkan kebencian atau antipati terhadap massa tsb maupun terhadap Capres yg mereka dukung," ungkapnya.
Dikatakannya juga, seharusnya Polda Sumut bertindak tegas membubarkan aksi massa tersebut dan jangan membiarkan aksi ini terjadi karena akan menjadi preseden yang bisa ditiru pihak lain.
"Untuk itu Polda harus memanggil dan memeriksa serta memproses hukum korlap aksi tersebut. Sebab tindakan mereka sudah melanggar UU Pers yang pelakunya bisa dipidana. Apalagi aksi demo itu disebut-sebut karena kecewa dimana sehari sebelumnya cawapres Sandiaga Uno datang mengunjungi kantor Waspada dan berdialog dengan kru surat kabar itu," jelasnnya.
Neta menilai, aksi yang dilakukan orang orang yang mengaku sebagai pendukung Jokowi itu merupakan tindakan keblinger dan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditolerir. "Tidak ada yang salah, Waspada menerima kunjungan Sandiaga Uno. Apalagi Sandiaga adalah salah satu cawapres yg sah yang dilindungi UU. Untuk itu Polda Sumut harus segera menangkap korlap aksi tsb dan memprosesnya secara hukum," jelasnya.
loading...
0 Response to "Demo WASPADA, IPW Minta Polda Periksa Korlap Aksi"
Post a Comment