Hari ini, Tengku Erry Nuradi Kembali Diperiksa Jaksa Agung - Suara Medan | Info Medan Terkini

Hari ini, Tengku Erry Nuradi Kembali Diperiksa Jaksa Agung

Hari ini, Tengku Erry Nuradi Kembali Diperiksa Jaksa Agung
SUARAMEDAN.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Kamis (26/11/2015). Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bansos atau hibah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Betul, hari ini dia (Erry) diperiksa. Sedang berlangsung,” ujar Ketua Tim Penyidik Victor Antonius, saat dihubungi, sebagaimana dilansir pada laman kompas.com, kamis. Victor tak mau mengungkap materi pemeriksaan kali ini. Sebelumnya, Erry juga pernah menjalani pemeriksaan pada 5 Agustus 2015 lalu.

Pada pemeriksaan pertama, penyidik menanyakan soal tugas pokok dan fungsi Erry sebagai wakil gubernur. Selain itu, penyidik juga bertanya seputar penggelontoran dana bansos atau hibah secara umum.

Saat itu, Erry mengaku tidak terlalu tahu menahu soal anggaran dana hibah atau bansos tersebut. Sebab, dia baru bertugas sebagai wakil gubernur sejak Juni 2013. Sementara, dana itu sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2012-2013.

Perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos ini pertama diusut Kejaksaan Tinggi Sumut, kemudian diambilalih Kejaksaan Agung.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga tidak memverifikasi penerima dana terlebih dahulu. Akibatnya, dana bansos tak tepat sasaran serta menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,2 miliar.

Adapun, peran Eddy dalam dugaan tindak pidana itu yakni meloloskan data penerima bansos meskipun si penerima belum melengkapi syarat prosedur yang berlaku. [SM]

Sumber : Kompas.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Hari ini, Tengku Erry Nuradi Kembali Diperiksa Jaksa Agung"

Post a Comment