Di Sumut Pak !, Urus Surat Keterangan Dokter Dikutif Rp.368.700, Tiga Pegawai RS Digaruk Tim Saber Pungli
SUARAMEDAN.com - Gunung Tua,-Saber Pungli Satreskrim Polres Tapanuli Selatan amankan tiga orang pegawai RSUD Gunungtua terkait dugaan pungli terhadap 314 orang CPNS yang diangkat T.A. 2017, Minggu tanggal 05 Maret 2017 sekira pukul 11.30 wib kemarin.
Ketiga tersangka bernama Rahmiati Harahap ,S.Sos pembantu bendahara penerimaan RSUD Gunungtua, Maruba Hasbah Siregar.S.Sos staf RSUD Gunungtua dan Putri Novitasari Harahap honorer RSUD Gunungtua.
Sebanyak 314 CPNS RSUD akan mengurus surat keterangan dokter sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi, seluruh peserta harus mengikuti test kesehatan dan bebas narkoba dengan pengutipan biaya Rp. 368.700,- setipa peserta sesuai dengan Surat Keputusan Sekda Paluta.
Awal penangkapan tim saber pungli terhadap para tersangka, ketika mendapat informasi, akan dilaksanakan test kesehatan dan narkoba terhadap 314 peserta CPNS di RSUD Gunungtua yang diduga jumlah uang untuk pengurusan surat dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan ternyata terjadi pungutan liar tidak sesuai ketentuan, yang semula ditetapkan setiap peserta dikutip biaya sebanyak Rp. 368.700,- namun dilapangan terjadi pengutipan sebanyak Rp. 450.000,- per orang.
Atas kejadian ini tim saber pungli langsung melakukan penindakan dan mengamankan tiga orang pegawai RSUD Paluta beserta uang sebesar Rp 126.750.000,- dan kwintansi pembayaran, selanjutnya ke tiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke mapolres Tapanuli Selatan.
Dari para tersangka tim saber mendapatkan uang tunai sebesar Rp.18.000.000,- diamankan dari laci bendahara Rahmiati Harahap, uang tunai sebesar Rp.106.500.000 diamankan dari rumah bendahara Rahmiati Harahap uang tunai sebesar Rp.2.250.000 diamankan dari meja Putrinovita Sari Harahap.
Terkait penangkapan tersangka, petugas saber pungli telah melakukan permintaan kepada H.Ibrohim Harahap,SKM kepala bagian tata usaha RSUD Gunungtua, dr. Arnalom Sitorus selaku Direktur RSUD Gunungtua sejak bulan Apr 2016.
Ketiga tersangka bernama Rahmiati Harahap ,S.Sos pembantu bendahara penerimaan RSUD Gunungtua, Maruba Hasbah Siregar.S.Sos staf RSUD Gunungtua dan Putri Novitasari Harahap honorer RSUD Gunungtua.
Sebanyak 314 CPNS RSUD akan mengurus surat keterangan dokter sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi, seluruh peserta harus mengikuti test kesehatan dan bebas narkoba dengan pengutipan biaya Rp. 368.700,- setipa peserta sesuai dengan Surat Keputusan Sekda Paluta.
Awal penangkapan tim saber pungli terhadap para tersangka, ketika mendapat informasi, akan dilaksanakan test kesehatan dan narkoba terhadap 314 peserta CPNS di RSUD Gunungtua yang diduga jumlah uang untuk pengurusan surat dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan ternyata terjadi pungutan liar tidak sesuai ketentuan, yang semula ditetapkan setiap peserta dikutip biaya sebanyak Rp. 368.700,- namun dilapangan terjadi pengutipan sebanyak Rp. 450.000,- per orang.
Atas kejadian ini tim saber pungli langsung melakukan penindakan dan mengamankan tiga orang pegawai RSUD Paluta beserta uang sebesar Rp 126.750.000,- dan kwintansi pembayaran, selanjutnya ke tiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke mapolres Tapanuli Selatan.
Dari para tersangka tim saber mendapatkan uang tunai sebesar Rp.18.000.000,- diamankan dari laci bendahara Rahmiati Harahap, uang tunai sebesar Rp.106.500.000 diamankan dari rumah bendahara Rahmiati Harahap uang tunai sebesar Rp.2.250.000 diamankan dari meja Putrinovita Sari Harahap.
Terkait penangkapan tersangka, petugas saber pungli telah melakukan permintaan kepada H.Ibrohim Harahap,SKM kepala bagian tata usaha RSUD Gunungtua, dr. Arnalom Sitorus selaku Direktur RSUD Gunungtua sejak bulan Apr 2016.
loading...
0 Response to "Di Sumut Pak !, Urus Surat Keterangan Dokter Dikutif Rp.368.700, Tiga Pegawai RS Digaruk Tim Saber Pungli"
Post a Comment